Pemerintah Jangan Ada Dusta Diantara Kita

0
177

Oleh : Anton Permana, Tanhana Dharma Mangrva Institute, (*)

Lapan6online.com : Sudah tercatat merata di 31 provinsi deklarasi penolakan dan perlawanan terhadap RUU HIP ataupun RUU PIP dari seluruh daerah Indonesia. Dalam catatatan saya hanya Bali, Papua, dan NTT yang belum melakukan deklarasi sikap melawan upaya makar terhadap Pancasila yang dilakukan oleh sekelompok golongan politik di Indonesia.

Jadi tak heran, banyak pertanyaan muncul tentang komitmen tiga provinsi ini terhadap Indonesia. Terhadap Pancasila. Upaya makar terhadap Pancasila ini sudah bisa kita kategorikan sebagai “extraordinary crime”. Dan ini tidak main-main.

Namun yang sangat kita sayangkan, pemerintah dalam hal ini apakah itu aparat eksekutif, judikatif, dan legislatif hampir sama saja. Seakan menganggap remeh permasalahan ini. Boleh dikatakan tidak ada respon yang positif dilakukan pemerintah hari ini. Padahal, setiap hari dari Sabang sampai Merauke rakyat turun serentak menuntut pembatalan dan tangkap para inisiator pengusul RUU HIP ini.

Penguasa hari ini malah asyik memainkan permainan “digital distraction” mengalihkan perhatian publik. Sikap “membeku” pemerintah hari ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat. Ibarat lagu hits Peter Pan: Pemerintah, ada apa denganmu ?

Beruntung rakyat hari ini sudah jenuh dan cerdas. Tak mudah lagi dibodohi dengan manajemen pengalihan isu para buzzer dan media mainstream. Rakyat tetap fokus pada aksi tolak RUU HIP/PIP dan penjarakan inisiatornya.

Rakyat hari ini baru tersadarkan. Bahwa, agenda neo-PKI ingin merubah Indonesia menjadi negara komunis terbukti sudah semuanya secara terang benderang. Bagaikan secerah matahari di siang bolong.

Artinya, ini membuktikan bahwa, segala kerusakan, maraknya penistaan terhadap agama Islam, serta merebaknya ujaran-ujaran kebencian adu domba berbasis SARA, itu semua adalah kerjaannya anak PKI.

Hal ini juga membuktikan, rusaknya Indonesia pasca reformasi semuanya adalah karena agenda busuk dan propaganda Neo PKI. Agar Indonesia lemah, terpecah belah berujung kepada kebangkrutan alias “Failed State”.

Rakyat hari ini akhirnya juga sudah tahu dan dapat memetakan. Mana kelompok, tokoh, dan organisasi yang memang setia pada Pancasila dan mana yang sudah disusupi serta jadi budak Neo-PKI. Dan juga mana yang masih pasang style “planga-plongo” seolah tak bersalah, padahal dialah biang kerok segala kerusakan di negeri ini.

Mereka yang selama ini teriak seolah paling Pancasila, ternyata mereka jugalah yang mau mengganti Pancasila. Mereka yang selama ini teriak seolah paling NKRI, ternyata mereka itulah sebenarnya para antek Neo-PKI. Mirip gaya DN Aidit di tahun 1964. Membuat buku “Membela Pancasila”, tetapi setahun berikutnya melakukan kudeta 30/S/PKI/1965.

Begitu juga dengan para oknum pejabat hari ini.
Yang sebelumnya paling “sok” mengaku Pancasilais, ternyata hari ini bungkam membisu mengkerut macam siput karena takut. Takut lepas jabatan, takut dinon-jobkan.

Begitu juga dengan pemerintah hari ini. Kita rakyat Indonesia mempunyai hak untuk bertanya. Apakah pemerintah hari ini masih setia terhadap Pancasila ?

Apakah para partai politik, hakim, jaksa, TNI/Polri, ASN, serta para pejabat BUMN masih setia pada Pancasila ?

Ingat. Rakyat melihat dan mencatat setiap tindak-tanduk kalian wahai para pejabat. Rakyat akan melihat, mana yang setia pada Pancasila, dan mana yang jadi pengkhianat NKRI. Ibaratnya. Pemerintah hari ini, jangan sampai ada dusta diantara kita.

Hari ini, kalianlah yang sedang diberikan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Sebagai aparatur negara, kami rakyat Indonesia ingin bukti dan fakta konkrit kesetiaan kalian kepada negara. Jangan hanya pandai menikmati gaji besar dan fasilitas negara saja.

Pancasila sudah final dan mengikat sebagai falsafah negara. Siapa yang mencoba merubahnya, berarti siap perang dengan seluruh rakyat Indonesia.

Begitu juga dengan oknum pemerintah hari ini.
Kalau permasalahan upaya makar terhadap Pancasila hari ini ada yang mencoba melindungi, membuat rekayasa, mengkriminalisasi masyarakat pembela Pancasila, atau terlibat berkonspirasi di dalamnya, maka ingatlah, rakyat Indonesia juga punya hak untuk marah dan bergerak melakukan apa saja demi membela Pancasila, demi menjaga Indonesia, demi sumpah setia NKRI harga mati.

Sebagai rakyat Indonesia kita hanya menuntut.
Tangkap dan penjarakan para inisiator RUU HIP ini. Proses secara hukum yang berlaku di negeri ini. Tanpa pandang bulu siapapun dia. Apapun pangkat dan jabatannya.

Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat. Negara Indonesia adalah negara hukum. Dan Indonesia adalah negara yang berPancasila. Ingat itu..

Salam Indonesia Jaya !
Jakarta, 11 Juli 2020.

*Sumber: Media Sosial Facebook

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini