“Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal,” ucapnya. “Apalagi ulama seperti itu. Mana bisa dicekal langsung,”
Jakarta, Lapan6Online : Pemerintah menegaskan tak pernah melarang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia. Pemerintah selalu terbuka jika Rizieq memang ingin kembali ke Tanah Air.
“Habib Riziq tidak dilarang pulang. Cuma beliau ini masih ada kendala untuk pulang, ya pemerintah terbuka saja,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla, seperti yang dilancir dilaman redaksi RMOL, pada Rabu (10/7).
Meski menyebut Rizieq memiliki kendala untuk kembali ke Indonesia. JK membantah bahwa kendala itu berasal dari pemerintah.
Menurut JK, Imam FPI itu bisa kembali kapan saja ke Indonesia, sesuai dengan kehendak yang bersangkutan. Dan pemenrintah, lanjut JK tak memiliki hak untuk melarang hal tersebut.
“Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal,” ucapnya. “Apalagi ulama seperti itu. Mana bisa dicekal langsung,” imbuh JK.
Kepulangan Rizieq ke Indonesia belakangan santer dibicarakan karena ada wacana dari Gerindra untuk mejadikan pemulangan Rizieq ke Jakarta sebagai salah satu syarat rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi. Aprillia/Fay
*Sumber : RMOL.id