“Kami laporkan yang bersangkutan dengan perkara ujaran kebencian atau penghinaan melalui media sosial facebook atas statusnya yang melecehkan dan merendahkan umat Islam, terlebih lagi beliau melecehkan ustadz Abdul Somad yang pernah datang ke Raja Ampat,”
Waisai/Raja Ampat/Papua Barat – Lapan6Online : Pengguna media sosial (medsos) facebook, dengan akun bernama ‘Fion Patti’ dilaporkan ke Polres Raja Ampat, karena diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz kondang yang pernah melakukan tausiah di Waisai Raja Ampat.
“Kami laporkan yang bersangkutan dengan perkara ujaran kebencian atau penghinaan melalui media sosial facebook atas statusnya yang melecehkan dan merendahkan umat Islam, terlebih lagi beliau melecehkan ustadz Abdul Somad yang pernah datang ke Raja Ampat,” ujar Sekretaris umum MUI kabupaten Raja Ampat, Alqaf Asikara, Jumat (11/1).
Dalam cuitannya di facebook, pemilik akun Fion Patti, menuliskan pernyataan yang memojokan ustadz Abdul Somad, “orang ini kalau datang di RAJA AMPAT lagi harus kita usir, BAJINGAN KAU.”
Pada cuitan lainnya disebutkan. “ustad bodoh tu”
“urus agama sendiri aja gak becus tapi sok urus agama orang, ustad bodoh tapi sok tau nya minta ampun”
Lewat cuitan tersebut, menurut Sekretaris MUI Raja Ampat, cuitan itu juga sudah memojokan umat muslim dengan menyebutkan.
“anda memang bodoh tapi pura2 bodoh, pantas kalian itu umat paling bodoh”. Dikatakan langkah hukum yang ditempuh terhadap pengguna medsos dengan akun bernama Fion Patti ini, semata-mata untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, agar jangan sampai ada umat Islam di Waisai mengambil tindakan hakim sendiri kepada yang bersangkutan. Olehnya kami tempuh jalur hukum,” jelasnya. TN