”Kita harus seragamkan pembatasan aktifitas lewat jalur darat, misalnya semua kendaraan yang melintasi perbatasan Halbar tidak boleh diatas jam 10 malam,”
Halbar | Malut | Lapan6Online : Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Pemkab Halbar) berencana menerapkan pembatasan jam masuk keluar kendaraan melalui pintu masuk jalur di daerah perbatasan.
Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Barat, Danny Missy, di saat meninjau Posko Penaganan Covid-19 di perbatasan Halbar-Halut, Halbar-Haltim di Desa Dodinga Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) dan Halbar-Tikep di Desa Rioribati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), pada Rabu (29/04/2020) kemarin.
”Kita akan di buat himbauan, agar setiap kendaraan baik roda empat dan roda dua yang melintasi jalur perbatasan waktunya dibatasi,” ungkap Danny yang didampingi Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimada, SIK dan Kajari Halbar Salomina Meyke, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abd. Rajak di Desa Dodinga.
Dikesempatan itu juga, Bupati Danny langsung memanggil Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abd. Rajak dan memerintahkan agar besok segera membuat himbauan bupati, terkait pembatasan aktifitas kendaraan di jalur perbatasan antara Halut-Halbar, Haltim, Halbar dan Halbar Tikep.
”Kita harus seragamkan pembatasan aktifitas lewat jalur darat, misalnya semua kendaraan yang melintasi perbatasan Halbar tidak boleh diatas jam 10 malam,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimada, SIK menyampaikan, “TNI/Polri siap memback up himbauan, bupati tentang pembatasan aktifitas kendaraan yang melintasi jalut perbatasan halbar, jika diatas pukul 22.00 wit ada kendaraan yang hendak lewat di jalur perbatasan, tidak akan dijinkan dan harus menunggu hingga pukul 06.00 wit atau jam 6 pagi,”terang AKBP Aditya Laksimada, SIK .
”Kendaraan yang bebas melintasi jalur perbatasan, kecuali kendaraan yang membawa kebutuhan sembako dan barang penting lainnya. Selain kendaraan ambulance yang diperbolehkan melintasi jalur perbatasan, karena bersifat urgen,”pungkasnya.
Kunjungan Bupati Danny bersama Forkompimda, selain melihat kondisi penaganan Covid-19 di jalur perbatasan, juga menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Posko Covid-19. (Yos/red)