OPINI | PENDIDIKAN
“Padahal guru adalah tulang punggung pendidikan nasional yang akan menentukan nasib bangsa ini di masa depan. Generasi yang akan datang sangat ditentukan oleh peran guru dalam mendidik mereka,”
Oleh : Halizah Hafaz Hutasuhut S.Pd
ANGGARAN Pendidikan Kota Medan Tahun 2022 mencapai Rp. 1,2 Triliun maka dari itu dalam rapat pembahasan R-APBD Pemko Medan Tahun 2022 bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, Komisi II DPRD Medan meminta Dinas Pendidikan meningkatkan kualitas mutu pendidikan termasuk memprioritaskan kesejahteraan tenaga pendidik (guru).
Anggota Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung juga mengatakan, kesejahteraan guru diperhatikan agar kualitas pemberian pengajaran yang dapat berlangsung maksimal kepada siswa. Sebab faktanya guru di Medan menerima honor yang sangat memprihatinkan yakni Rp. 500 ribu per bulan baik di sekolah negeri dan swasta. Bahkan selama ini bantuan kesejahteraan guru negeri non PNS kerap tidak tepat waktu dan sasaran.
Tidak hanya bantuan kesejahteraan yang diberikan tidak tepat waktu bahkan gaji guru pun selama pandemi ini tidak tepat waktu dan kerap adanya pemotongan gaji.
Nasib buruk yang dialami guru honorer di negeri ini tak lain dan tak bukan adalah akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Dimana kapitalisme merupakan sistem hidup yang membawa pendidikan di negeri ini masuk ke dalam jurang kehancuran.
Tetap hidup dalam kapitalisme hanya akan membuat para guru menderita dan terhina. Padahal guru adalah tulang punggung pendidikan nasional yang akan menentukan nasib bangsa ini di masa depan. Generasi yang akan datang sangat ditentukan oleh peran guru dalam mendidik mereka.
Seandainya pemerintah memperhatikan peran strategis guru, tentu pemerintah tidak akan abai dalam menyejahterakan para pencetak generasi ini. Seharusnya pemerintah lebih peduli dan bersungguh-sungguh memecahkan masalah nasib para guru honorer yang tidak mendapatkan hasil sepadan dengan jasa yang sudah dicurahkan.
Walhasil para guru di sistem kapitalisme sekuler tidak akan maksimal dalam mengerahkan potensinya untuk memberikan pengajaran dengan mutu terbaik bagi generasi. Wajar jika guru hanya sekedarnya dalam mentransfer ilmu kepada generasinya disebabkan sistem kapitalisme sekuler ini.
Tapi sekali lagi, hal ini jelas membuktikan gagalnya sistem pendidikan kapitalisme sekuler dalam memberikan solusi dan jaminan kesejahteraan bagi para guru.
Ketika sistem Islam diterapkan dalam sebuah institusi pada masa pemerintahan islam, semua guru begitu disejahterakan, serta tidak ada kesenjangan diantara guru. Guru akan diberi gaji secara layak sesuai dengan beban kerjanya masing-masing.
Dan dalam Islam tidak mengenal dikotomi guru PNS atau honorer. Sebab dalam sistem Islam, semua guru adalah pegawai negara. Sistem Islam memahami bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara, baik siswa maupun guru dijamin haknya. Hak mendapat kesejahteraan berupa gaji yang layak bagi semua guru. Hak mendapat layanan dan fasilitas pendidikan bagi seluruh siswa.
Dengan demikian jelaslah, kesejahteraan guru dalam sistem pemerintahan Islam sangat dijamin. Selain mereka mendapatkan gaji yang layak, mereka juga mendapatkan kemudahan mengakses sarana-prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya.
Namun hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya sebuah institusi yang menerapkan sistem Islam secara kaffah yakni Khilafah Islamiyah. Sebab selama sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalis sekuler maka aturan Islam tidak akan bisa diterapkan secara sempurna, dan permasalahan pendidikan tidak dapat terselesaikan secara tuntas, termasuk dalam hal mewujudkan kesejahteraan guru.
Maka dengan penerapan aturan Islam secara kaffah Insya Allah derita para guru secara umum akan berakhir. Wallahu’alam bisshawwab. (*)
*Sumber : Aktivis Dakwah dan Praktisi Pendidikan