Peneliti Senior AEPI : Pulihkan Keuangan Negara, Tuntaskan Skandal BLBI

0
40
“Digunakan sumber keuangan di negara itu sendiri, di tahun 1998 dipaksa melakukan BLBI, kepada bank bank yang alami kebangkrutan. Sebesar 630 triliun rupiah, uang itu cukup banyak porak porandakan Indonesia. Obligor banyak yang ngemplang, dibiayai negara tapi malah merampok !”

Jakarta I Lapan6Online : Peneliti senior dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan para obligor ataupun pejabat negara yang terlibat dalam skandal BLBI harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Terlebih, masyarakat telah menginginkan kasus ini dibuka sejak lama. Jakarta, Sabtu (9/3).

“Reformasi tahun 1998 tidak sebatas perubahan peraturan yang berlaku di Indonesia. Bukan sekedar perubahan arah kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan sekedar amandemen UUD’45. Namun adalah proses penjarahan kekayaan dan sumber daya alam di Indonesia,” Demikian utaranya mengkritisi saat menjadi narasumber di sesi diskusi digelar oleh Forjis Syndicate bertajuk,’Mewaspadai, Bahaya Laten Kolonialisasi Cino Komunis di Indonesia: Jebakan Turnkey Project dan Skema OBOR’ di bilangan Setiabudi, Jakarta, pada Jumat (8/3).

Nampak saat diskusi berlangsung dipadati puluhan aktivis, serta beberapa seniman dengan narasumber yang mengisi sesi diskusi selain Salamuddin Daeng peneliti AEPI, turut hadir pula Mayjen TNI (purn) Kivlan Zein, serta Ahmad Yani.

“Digunakan sumber keuangan di negara itu sendiri, di tahun 1998 dipaksa melakukan BLBI, kepada bank bank yang alami kebangkrutan. Sebesar 630 triliun rupiah, uang itu cukup banyak porak porandakan Indonesia. Obligor banyak yang ngemplang, dibiayai negara tapi malah merampok !” Paparnya.

Menurut Salamuddin, ada semacam skenariro pembayaran 40 tahun, sebanyak 14.000 triliun pemerintah bikin dan Bank Indonesia bikin, seakan akan pemerintah yang bayar.”Perubahan UUD’45, penjarahan kekayaan alam dalam rangka memiskinkan kita sepanjang masa,” Ujarnya.

Hingga itulah, beberapa waktu lalu terkait polemik sebesar 11 ribu triliun rupiah warga negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri, menurutnya tidak perlu kaget ada 11 ribu triliun uang tersimpan di LN.

“Itu sama uang BLBi dan masih banyak beroperasi. Sebegitu besar hasil merampok. Bila tuntaskan dan ambil skandal BLBI, untuk pemulihan keuangan. Bisa itu ambil 11 ribu triliun yang ada di LN. Kemudian, apakah statusnya uang legal ataupun ilegal ?,” Utaranya.

“Bukti legal mana, kalau disita. Buktikan saja. Karena tidak ada yang melakukan maka tidak bisa. Sebenarnya bisa memulihkan uang negara dengan BLBI itu,” Timpal Daeng.

Maka itulah, cetusnya menyampaikan hancurkan kasus BLBI, putuskan secara perdata, ambil uang mereka di LN. Jadi itu adalah satu tahapan paling penting untuk kembali melakukan pemulihan ekonomi, menjalankan konstitusi negara, dan sesuai dengan UUD’45 yang asli, tandasnya.

“Tidak punya pilihan lain, karena sistem. yang paling sederhana. dari segi ekonomi,” Jelasnya.

Soalnya, menurut Salamuddin, “Kalau tidak punya saving maka tidak ada modal untuk development atau untuk pembangunan. Indonesia alami defisit di dalam APBN, kalau kedua duanya defisit maka tidak bisa saving. Tidak mungkin, karena Indonesia mengalami double defisit, artinya transaksi berjalan defisit ‘current account defisit’,” Ujar analisa ekonomi saat ini.

Situasi pada umumnya, jelas Salamuddin dimana uang keluar tiap hari lebih banyak daripada yang masuk. Untuk sehari hari bisa bertahan, padahal untuk pembangunan, butuh capital atau modal, Papar penulis buku berjudul ‘Kudeta Putih : Reformasi dan Pelembagaan Asing dalam ekonomi Indonesia’ (2009) itu.

“Jadi problemnya itu, tidak mungkin punya uang, itulah sumber masalahnya dimana konstitusi negara sudah dipisahkan dari identitas dan kekayaan alam kita. Seberapa banyak menggali kekayaan alam, tidak akan pernah bisa menyisakan,” Bebernya.

Contohnya saja konstitusi yang telah dilahirkan pasca reformasi 1998 setelah Undang Undang Bank Indonesia tahun 1999 dilahirkan, kemudian Undang Undang devisa bebas, Hingga uang yang masuk bisa dikirimkan ke luar negeri lagi.

“UU tentang keuangan dan BI. landasannya ialah amandemen UUD yang mengindependensikan BI. Itulahsebab hingga mengalami kerusakan ekonomi,” Pungkasnya. Red/Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini