Pengambilan Sumpah Janji 40 Anggota PPK se –Kabupaten Halmahera Barat

0
57
“Kepada anggota PPK yang baru dilantik agar bisa menjaga integritas dengan bekerja sesuai regulasi dan kode etik.” Semoga sumpahnya anggota PPK di delapan kecamatan se-Halbar ini dapat menjaga tugas yang diamanatkan dengan baik,”

Halbar/Maluku Utara, Lapan6Online : Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupeten Halmahera Barat (KPUD – Halbar,red) Menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se –Kabupaten Halmahera Barat, pada Jumat (29/2/2020).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 40 Anggota PPK dari 8 kecamatan se-Kab. Halmahera Barat tersebut berdasarkan surat Keputusan KPU Halbar nomor : 02-09/P.04.2-Kpt/8201/KPU-KAB/11/2020 tertanggal 29 Januari 2020, yang dibacakan oleh Kasubag Hukum KPU Halbar, Suhardi Esa. dengan masa jabatan selama 9 bulan terhitung sejak ditetapkan yang dilaksanakan di Gedung D-Hoek Place Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo Di pimpin langsung oleh Ketua KPUD kabupaten Halmahera Barat.

Turut hadir dalam Acara Pelantikan tersebut, Ass I Fentce Muluwere, Sekretaris KPUD Provinsi Malut, Mukmin Buamona, Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimada S.I.K, Komisioner Bawaslu Halbar Muhamadun Hi Adam.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD,red) kabupaten halmahera barat, Miftahudin Yusup, dalam sambutannya mengatakan, merasa sangat bangga terhadap anggota PPK yang baru saja dilantik.

“Dirinya juga berharap, kepada anggota PPK yang baru dilantik agar bisa menjaga integritas dengan bekerja sesuai regulasi dan kode etik.” Semoga sumpahnya anggota PPK di delapan kecamatan se-Halbar ini dapat menjaga tugas yang diamanatkan dengan baik,” kata Mifta.

Secara terpisah Ketua KPUD Provinsi Malut yang diwakili Sekretaris KPUD, Mukmin Buamona dalam sambutannya mengatakan, bahwa anggota PPK yang ada di delapan kecamatan, kabupaten Halmahera Barat adalah putra-putri terbaik, untuk itu diharapkan mampu menjaga amanat yang sudah diberikan sesuai pedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah diterapkan KPU.

“Kami juga meminta agar mendownload aplikasi tentang aturan aturan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan KPU RI Pemilu 2020 untuk mendukung kerja penyelenggara,” Ujarnya

Selain itu PPK diharapkan bisa membuat dan mengoptimalkan publikasi informasi dan kegiatan-kegiatan serta bisa menjelaskan secara utuh beberapa isu aktual seputar Pemilu 2020 mendatang kepada masyarakat. Harap Mukmin

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimada S.I.K juga menyampaikan, “Bahwa PPK yang baru saja dilantik dan berasal di masing-masing kecamatan tersebut agar dapat berkoordinasi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas serta Babinsa TNI setempat, sehingga saling berbagi informasi dan saling berkolaborasi, guna menjaga keamanan dan kenyamanan dalam keberlangsungannya pemilihan Bupati dan wakil Bupati di 2020 mendatang, “ tandasnya. (Ota)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini