“Kemendagri melalui BPP telah melaksanakan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan secara online sejak 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri,”
Morotai | Lapan6OnlineMalut : Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos, kembali mendapatkan penganugrahan Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dupusatkan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jum’at (18/12/2020) kemarin.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bapeda, Kabupaten Pulau Morotai, Dr. Ir. Hi. Abjan Sofyan, M.Tec, pada Lapan6online.com, Via WhatsAppnya, Sabtu (19/12/2020).
Kata Abjan, dari sebanyak 195 pemerintah daerah (Pemda) se-indonesia termasuk di dalamnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Masih Abjan, “Pemberian penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 kepada pemda Pulau Morotai itu, merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal ini, upayah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif,” tuturnya.
“Kemendagri melalui BPP telah melaksanakan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan secara online sejak 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri,” kata Abjan.
Lanjut Abjan, “Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 kategori pemda terinovatif tersebut langsung di terima oleh Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos (BL) bersama kepala-kepala daerah lainnya,” ucap mantan Sekda Halbar ini.
Kategori Pemda Terinovatif
Dalam sesi ke IV, diumumkan Kategori Pemerintah Daerah dengan kategori Terinovatif. Untuk tingkat provinsi diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten.
Kategori Kabupaten/Kota Terinovatif diberikan kepada Kabupaten Situbondo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bogor, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Malang, Kabupaten Sumenep, Kota Yogyakarta, Kota Bontang, Kota Tangerang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Bogor, Kota Denpasar, Kota Sukabumi, Kota Bekasi.
Sementara Kategori Daerah Tertinggal Terinovatif dan Daerah Perbatasan Terinovatif diberikan kepada Kabupaten Nabire, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Bintan, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Natuna. (Ota)