Pengurus RW di Tebet Dipolisikan

0
792
Bansos dari Presiden melalui Kementerian Sosial
“Diduga tidak tepat sasaran dan tidak melibatkan Ketujuh Ketua RT. Padahal, mereka sudah memiliki data warga terdampak Covid-19. Para Ketujuh RT mewakili atas nama warga melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya,”

Jakarta | Lapan6Online : Dapat dipahami kenapa Presiden Jokowi sempat marah, karena bantuan sosial (Bansos) yang seharusnya diberikan ke warga terdampak Covid-19 ternyata, di lapangan berbeda sama sekali. Sejumlah RT melaporkan RW diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Seperti temuan, di RT 0010, RT 009, RT 007, RT 006 RT 003, RT 002 dan RT 001 yang masuk dalam wilayah RW 02 Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.

Bansos dari Presiden melalui Kementerian Sosial (Kemsos) sebanyak 25 Kg per-paket diduga telah dipecah secara sepihak yang diduga dilakukan Ketua RW 02 menjadi 5 Kg per paket.

Pembagiannya juga, diduga tidak tepat sasaran dan tidak melibatkan Ketujuh Ketua RT. Padahal, mereka sudah memiliki data warga terdampak Covid-19
Para Ketujuh RT mewakili atas nama warga melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Indonesia Solicitors, setelah mendapat kuasa dari Ketujuh RT tersebut.

David Airlanto, kuasa hukum 7 RT menyebutkan laporan, 7 Ketua RT telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya. Dengan nomor LP:2852/V/YAN.2.5/ SPKT.PMJ , pada Jumat 15 Mei 2020, Pukul 19.04 WIB. Terlapor Ketua RW. 02. Dugaan pelanggaran Pasal 372 dan atau Pasal 374 KUHP.

Menurut David Airlanto dalam rilisnya yang dilansir JakartaNews, Sabtu (16/05/2020) malam menyebutkan terlapornya adalah pengurus RW.
Kronologis

Berawal dari bantuan Covid-19 dari Kementerian Sosial tanggal 10 Mei 2020. Saat itu, terlapor (RW.02) ditanya data penerima bantuan oleh para RT di Bukit Duri, tetapi tidak mau memberikan data kepada para RT.

Sikap tersebut menimbulkan kecurigaan dan keresahan para warga setempat. Apalagi, faktanya tanpa adanya musyawarah atau persetujuan dari para RT dan penerima bantuan Covid -19, Ketua RW.02 Kelurahan Bukit Duri secara sepihak membongkar paket beras per 25 Kg.

Paket beras 25 Kg itu, lalu dipecah menjadi per paket 5 Kg dan dimuat dalam kantong plastik. Oleh yang bersangkutan, masih kata David, dibagikan sendiri kepada warga. Para Ketua RT tidak diberi data atas pemberian Sembako tersebut.
Duduk Manis Saja

“Ketika ditanya data penerima bantuan, Ketua RW.02 menjawab Ketua RT duduk manis saja dan diam di rumah nanti bantuan akan datang,” tutur para RT yang dikutip David.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon kepada Kemsos apakah boleh, bantuan Covid-19 berupa beras 25 Kg dibongkar dan dikurangi isinya tanpa ada sepengetahuan dari RT, dijawab tidak dibenarkan.

“Sebab, RT sudah mempunyai data warga yang berhak menerima bantuan sesuai nama dan alamat penerima,” tutur David.

David menambahkan, dari informasi yang dibuat oleh Ketua RW.02 selaku terlapor diduga telah membongkar 191 karung beras 20 Kg bantuan dari Kemsos dijadikan 764 kantong plastik seberat 5 Kg. kop/Mas Te

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini