Peringati HBA Ke-64 di Pasar Baru Entikong, Kajari Sanggau: Penegakan Hukum Itu Tegas, Bukan Arogan!

0
14
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Deddy Irwan Virantama, bertindak sebagai inspektur upacara/Foto2 : Ist.

NEWS | PERISTIWA

“Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat,”

Entikong | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online :Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 . Berbeda dengan tahun sebelumnya, upacara Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini dilaksanakan di halaman Pasar Baru Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Senin 22 Juli 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Deddy Irwan Virantama, bertindak sebagai inspektur upacara. Dan juga turut hadir para Kasi, Jaksa, seluruh pegawai Kejari Sanggau, serta Ketua dan pengurus IAD Kejari Sanggau.

Dalam kata sambutannya, Kajari Sanggau, Deddy Irwan Virantama, mengatakan Tema HBA kali ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa,” ujarnya.

Dia pun mengatakan salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.

“Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas,” ungkapnya.

Mantan Koordinator di Kejati DKI Jakarta ini juga berpesan sebagai penegak hukum,”Kita harus selalu berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti yang disandarkan pada asas, norma dan hukum acara yang berlaku. Namun di sisi lain, kita harus mampu selalu mendengar suara masyarakat sebagai kritik dan masukan,” pungkasnya. (*Tasya/Saepul)