Lapan6OnlineKALBAR | Jagoi Babang | Bengkayang : Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Perketat pengawasan dan Pengamanan Jalur-jalur tikus/jalur tidak resmi (JTR) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dalam Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Hal ini dalam mengantisipasi keluar masuknya pelintas batas illegal dan masuknya barang-barang illegal khususnya penyelundupan barang haram Narkotika, kali ini Prajurit Pos Koki Jagoi Babang berhasil mengamankan 5 (lima) orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga PMI Non Prosedural di jalur tidak resmi/jalan tikus, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar.
Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Rabu, (19/04/2023).
Dansatgas mengatakan,”Menjelang hari raya lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M Prajurit kami Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha melaksanakan pengawasan dan pengamanan perbatasan secara ketat dijalur-jalur tidak resmi/jalur tikus dalam antisipasi peningkatan pelanggaran pelintas batas illegal serta dalam upaya mencegah kegiatan illegal serta masuknya barang-barang illegal khususnya penyelundupan narkotika yang sudah menjadi atensi dari pimpinan atas,” ujar Dansatgas.
Dikatakannya,”TNI dalam hal ini Satgas Pamtas tidak akan memberi celah sedikitpun untuk orang-orang yang melakukan kegiatan-kegiatan illegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia khususnya jalur tikus wilayah sector Kalimantan barat yang menjadi sector pengamanan kami, baik itu berupa barang maupun pelintas batas Kami akan ambil tindakan tegas apabila menemukan hal tersebut,” tegasnya.
“Kali ini Prajurit kami darii Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang di pimpin oleh Serda Viky Wahyu Dwi Ariel beserta 3 (tiga) orang anggota saat sedang melaksanakan Ambush mengamankan 5 (lima) orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga PMI Non Prosedural yang sedang melintas atau berjalan di jalur tidak resmi/jalur tikus dari arah negara Malaysia menuju Indonesia,” imbuhnya.
Kemudian 5 (lima) orang tersebut didekati dan dihentikan, selanjutnya antisipasi bawa barang-barang Illegal ataupun Narkotika dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan barang-barang bawaan tersebut. Setelah dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan identitas KTP orang tersebut ternyata adalah WNI (Warga Negara Indonesia) yang tidak bisa menunjukan surat-surat sesuai prosedur yang ada dan diduga PMI Non Prosedural yang hendak melintas masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi/jalan tikus.
Kelima Orang PMI Non Prosedural tersebut yang bekerja buruh di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi/jalur tikus tersebut berasal dari berbagai Provinsi seperti Kalbar dan NTB, selanjutnya Kelima PMI Non Prosedural tersebut berinisial AW (28), IK (25), AS (29), LA (27), HS (34).
Dansatgas menegaskan,”Dari tingkat kerawanan kegiatan penyelundupan dan kegiatan illegal lainnya yang cukup tinggi tersebut, maka diberlakukan pengawasan yang ketat dengan melaksanakan patroli dan Ambush setiap hari guna mencegah segala bentuk kegiatan illegal,” tegas Dansatgas.
Selanjutnya Serda Viky melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK II Pos Koki Jagoi Babang Kapten Inf Prayudy Yusga. Kemudian Dan SSK II memerintahkan agar menyerahkan 5 (lima) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke Pihak Pos Imigrasi Jagoi babang untuk didata sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*Saepul)
*Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)