Perkobik Bakal Kembali Gelar Aksi Demo di Jogyakarta Tuntut Pemerintah dan Negara

0
13
Ketua Perkobik, Bambang Susilo saat berorasi
“Kami ini para pelaku usaha swasta di bidang konstruksi yang sesungguhnya menderita kerugian dari pembangunan berbagai infrastruktur di tanah air. Karena kami modal sendiri,”

Jakarta | Lapan6Online : Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik,red) kembali akan menggelar aksi demo menuntut negara dan pemerintah agar bertanggungjawab membayar lunas utang BUMN PT Istaka Karya yang telah dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sedikit berbeda dengan sebelumnya, aksi demo Perkobik untuk ketiga kalinya ini,yang digelar di daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tepatnya,di kawasan Underpass Kentungan, Jl Kali Urang, pada Senin 8 Mei 2023.

Ketua Perkobik, Bambang Susilo mengungkapkan,aksi demo yang dilakukan di underpass Kentungan, memiliki beberapa tujuan. Pertama, memberitahu secara langsung kepada pemerintah daerah (Pemda) sekaligus masyarakat pengguna jalan,bahwa jalan underpass Kentungan yang telah dinikmati dan dirasakan manfaatnya sejak resmi beroperasi tahun 2020, masih bermasalah.

“Underpass Kentungan ini dibangun menggunakan matrial pasir dan batu dari kami yang belum lunas dibayar sampai sekarang,” jelas Bambang Susilo yang akrab disapa Bambsus dalam keterangan tertulisnya yang di terima, pada Jum’at (05/05/2023) di Jakarta.

Kedua,demo di underpass Kentungan ini sebagai pesan simbolis bahwa bila tuntutan Perkobik tidak ditanggapi akan melakukan aksi yang lebih jauh lagi.

“Pasir dan batu yang sudah menjadi underpass Kentungan akan kami upayakan kami ambil,”cetusnya.

Dia menambahkan,begitu juga yang akan Perkobik lakukan di jalan tol Prof Sedyatmo,akses jalan menuju dan keluar dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.
“Akses jalan tol Bandara Soekarno Hatta ini,tepatnya di KM 26 dan 27,bahkan sudah 12 tahun lebih tidak dibayar,”imbuhnya.

Bambang menegaskan,Presiden Jokowi harus tahu permasalahan yang terjadi di bawah. Pembubaran PT Istaka Karya dengan memanfaatkan celah hukum kepailitan,sangat merugikan pelaku usaha swasta yang telah mengeluarkan modal uang dan barang dari kantong sendiri.

“Kami ini para pelaku usaha swasta di bidang konstruksi yang sesungguhnya menderita kerugian dari pembangunan berbagai infrastruktur di tanah air. Karena kami modal sendiri,” jelasnya.

Jadi,publik harus tahu,bahwa bukan PT Istaka Karya yang mengalami kerugian. Juga orang-orang di kementerian BUMN. Sebaliknya,justru mereka,para petinggi dan pejabat di PT Istaka Karya maupun BUMN,yang selama ini mengeruk dan menikmati banyak keuntungan.

“Mereka mendapat gaji, tunjangan dan fasilitas yang wah dan fantastis. Ditambah lagi uang korupsi yang belum ketahuan atau terbongkar,” ujarnya.

Karena itu,tambah Bambang,Perkobik menuntut Presiden Jokowi untuk mau melihat seluruh permasalahan dari pembubaran PT Istaka Karya. Pembubaran PT Istaka Karya membuat kerugian besar kepada para pelaku usaha di tanah air yang telah keluar modal uang dan barang karena ikut membangun proyek infrastruktur pemerintah.

“Kami minta Presiden Jokowi untuk ‘blusukan’ ke kami para pelaku usaha swasta yang menjadi korban dari BUMN PT Istaka Karya. Dengar dan lihat apa yang kami alami. Kami ini juga rakyat Indonesia, Pak,” pungkasnya.

Sekadar diketahui BUMN Istaka Karya memiliki utang lebih dari Rp1,1 triliun kepada mitranya. (*Git/Red)