“Sekarang perlu ditunjukkan komitmennya untuk juga mengingatkan, karena terlalu berbahaya jika memaksakan pilkada disaat angka Covid lagi naik-naiknya. Apalagi beberapa calon dan penyelenggara pemilu sudah ada yang terpapar Covid-19,”
JAKARTA | Lapan6Online : Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem,red) Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan, pilkada serentak tahun ini diharapkan tidak menjadi kluster baru penularan Covid-19.
Khoirunnisa menjelaskan, Pilkada di tengah pandemi ini membutuhkan komitmen semua pihak untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Komitmen ini bukan hanya harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintah. Jangan sampai semakin memperburuk situasi pandemi Covid-19.
“Mau tidak mau kalau kita memilih pilkada di tengah situasi ini, ya harus ketat di dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Khoirunnisa, pada Sabtu (12/09/2020) kemarin.
Kalau komitmen itu tidak ada dari pemerintah, lanjutnya, penyelenggara pemilu, dan aparat dalam menerapkan protokol kesehatan bisa memperburuk situasi. Maka perlu pertimbangan menunda.
“Kita mengkhawatirkan kesehatan publik,” katanya.
Dia menjelaskan, walaupun pilkada ini dimasa pandemi Covid-19 pilihan bersama DPR, Pemerintah dan penyelenggara pemilu, di awal juga DPR sudah menyetujui pilkada dalam situasi ini.
“Sekarang perlu ditunjukkan komitmennya untuk juga mengingatkan, karena terlalu berbahaya jika memaksakan pilkada disaat angka Covid lagi naik-naiknya. Apalagi beberapa calon dan penyelenggara pemilu sudah ada yang terpapar Covid-19,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, kalau satu KPU yang kena, lalu tidak bisa menyelenggarakan tahapan pemilu, maka harus diambil alih oleh KPU yang diatasnya. Untuk itu, perlu duduk bersama juga konsultasi dengan dokter, ahli kesehatan, gugus tugas. Untuk melihat kondisi ini masih memungkinkan atau tidak.
“Untuk daerah yang besar mungkin bisa menyediakan tes, sementara daerah yang kecil belum maksimal juga untuk tes, rumah sakit,” katanya.
“Diawal awal pandemi Covid-19, kami mengusulkan pilkada ditunda ke tahun 2021. Bukan karena kita yakin tahun 2021 Covid sudah selesai, tapi lebih kepada kalau waktunya panjang, lebih siap tidak terburu-buru, karena kita sudah mempunyai perangkat teknik yang cukup,” ucapnya.
Sekarang, kata Khoirunnisa, tidak ada alternatif pilihan, karena UU Pemilu masih memakai yang lama di saat situasi normal.
“Kita tidak punya alternatif misalnya kalau orang melaksanakan hak suaranya ke TPS kita bisa buat alternatif seperti lewat pos atau tidak harus di hari H datang. Kita tidak punya pilihan pilihan itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, kalau waktunya masih panjang ditingkat regulasi, mungkin ada perubahan yang lebih cukup.
“Jangan sampai masyarakat dihadapkan dengan demokrasi, ekonomi dan mengabaikan kesehatan. Kalaupun kita memilih harus bersifat rasional jangan sampai yang disebut Komnas HAM membahayakan kesehatan publik,” pungkasnya. Kop/Maste/Lpn6