Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi, Iwan Sumule Gaungkan #TangkapAbuJanda

0
708

Jakarta, Lapan6online.com : Setelah Bareskrim Mabes Polri diberi waktu 15 hari untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan Ade Armando dan Gus Muwafiq serta Sukmawati Soekarnoputri oleh massa aksi, kini giliran Abu Janda yang didesak untuk ditangkap.

Permadi Arya atau Abu Janda lagi-lagi harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah baru-baru ini, Ikatan Advokat Muslim melaporkan sosok kontroversial tersebut ke Bareskrim Polri lantaran pernyataannya yang menyebut agama teroris adalah Islam. Hal itupun dianggap sebagai penistaan terhadap agama.

‘Kebiasaan’ Abu Janda ini membuat politisi Gerindra, Iwan Sumule geleng-geleng kepala.

“Ini kejadian yang terus berulang dan melukai rasa keadilan rakyat,” tutur Iwan Sumule di akun twitternya, merespons laporan terhadap Abu Janda, seperti dilansir Kantor Berita Politik Rmol.id, Kamis (12/12/2019).

Menurutnya, perkara hukum yang menyeret Abu Janda itu menjadi pertaruhan pihak berwenang untuk menegakkan keadilan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu.

Hal ini menjadi serius lantaran perilaku intoleransi dan radikalisme menurut Sumule kerap disebabkan oleh ketidakadilan.

“Kecintaan pemimpin kepada bangsa dan negara dapat dilihat dari seberapa besar dia ingin menegakkan keadilan,” tandasnya disertai gerakan #TangkapAbuJanda.

(*/red-lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini