Persaingan Ketat Sejumlah Jaksa Senior Masuk Bursa Calon Jaksa Agung

0
56
Ada 3 Kandidat Calon Jaksa Agung, diantaranya Dr Sunarta SH MH, Dr Amir Yanto SH MH, Dr Febrie Adriansyah SH MH/Foto : Ist.

HUKUM | POLITIK

“Dari beberapa sumber saya menyebutkan bahwa mereka adalah 3 pejabat Eselon I yang masih aktif di Kejaksaan RI dan 3 pejabat Eselon I yang sudah tidak aktif alias pensiun,”

JAKARTA | Lapan6Online : Sejumlah Jaksa Senior, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, digadang-gadang masuk bursa calon Jaksa Agung pada Kabinet Indonesia Maju kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto periode 2024-2029.

Demikian dikatakan Ketua Umum Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja), Mukhsin Nasir, dalam percakapannya dengan koranpagionline.com (Media Group Jaringan Lapan6Online.com,red) di Jakarta, pada Sabtu (13/04/2024).

“Dari beberapa sumber saya menyebutkan bahwa mereka adalah 3 pejabat Eselon I yang masih aktif di Kejaksaan RI dan 3 pejabat Eselon I yang sudah tidak aktif alias pensiun,” ujar Mukhsin.

Dia pun mengungkapkan sejumlah nama pejabat kejaksaan, baik yang pensiun maupun yang masih aktif, tentunya tidak terafiliasi dengan partai politik (Parpol) atau kerabat dekat orang Parpol.

Misalnya para pejabat kejaksaan yang sudah pensiun ada nama mantan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

Untung pernah menduduki jabatan Eselon I sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI.

Dia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat dan Kajati Riau.

Lalu ada nama Wakil Jaksa Agung Sunarta yang akan memasuki masa pensiun Juli 2024 mendatang.

Sunarta sebelumnya 2 kali menjadi pejabat Eselon I sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI.

Sunarta juga 2 kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), yakni Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kajati Jawa Timur (Jatim).

Lalu ada nama mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Eselon I pada Kejaksaan RI, Noor Rohmat, yang juga mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI.

Noor Rohmat juga 2 kali menjabat Kajati, yakni Kajati Gorontalo dan Kajati Sumatera Utara (Sumut).

Selanjutnya ada nama mantan Staf Ahli Jaksa Agung Firdaus Dewilmar yang pernah menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil) Kejaksaan RI.

Firdaus Dewilmar juga 2 kali pernah menjabat sebagai Kajati Gorontalo dan Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tiga Kali Eselon I
Sedangkan para pejabat Eselon I Kejaksaan RI masih aktif dan berpeluang menjadi Jaksa Agung RI adalah Dr Amir Yanto SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI (Eselon I).

Amir Yanto saat ini merupakan satu-satunya pejabat di Kejaksaan RI yang tiga kali memegang jabatan Eselon I Kejaksaan RI.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Amir Yanto pernah menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Jamintel Kejaksaan RI.

Ketika menjabat sebagai Jamintel Kejaksaan RI, Amir Yanto, memimpin jajaran intelijen Kejaksaan RI mengawal dan mengamankan proyek strategis nasional di Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Selain itu, Amir Yanto juga dua kali menjabat Kajati, yakni Kajati Bali dan Kajati Sumatera Utara (Sumut).

Selanjutnya adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI, Dr Febrie Adriansyah SH MH, yang berhasil dan sukses membongkar kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara hingga mencapai ratusan triliun rupiah. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)