MANCANEGARA
“Informasi yang benar harus dipastikan terutama bagi mereka yang kurang memiliki perlengkapan, bagi yang paling lemah dan bagi mereka yang paling rentan,”
Lapan6Online : Menyebarkan berita bohong dan disinformasi seputar Covid-19 merupakan bagian dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Begitu yang dikatakan oleh Paus Fransiskus ketika memberikan pidato di hadapan anggota konsorsium media Katolik pada Jumat (28/01/2022). Itu merupakan kedua kalinya dalam sebulan paus mengkritik penyebaran hoax Covid-19.
Tiga pekan lalu, ia mengutuk informasi salah seputar vaksin yang dinilai tidak memiliki dasar.
“Diberi informasi yang benar, dibantu untuk memahami situasi berdasarkan data ilmiah dan bukan berita palsu, adalah hak asasi manusia,” kata paus, seperti dikutip Reuters.
“Informasi yang benar harus dipastikan terutama bagi mereka yang kurang memiliki perlengkapan, bagi yang paling lemah dan bagi mereka yang paling rentan,” tambahnya.
Paus mengatakan, penyebaran “infodemik” merupakan distorsi realitas berdasarkan ketakutan, berita palsu atau rekaan.
“Berita palsu harus disangkal, tetapi setiap orang harus selalu dihormati, karena mereka sering mempercayainya tanpa kesadaran atau tanggung jawab penuh,” pungkasnya. (*BBS/Red)
*Sumber : rmol.id