Pilpanag 248 Desa Di Sumatera Utara Bakal Tertunda

0
173
RDP (Rapat Dengar Pendapat,red) dengan DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori,red) Kabupaten Simalungun

PERISTIWA | NUSANTARA

”Namun didalam undangan RDP ia menepis kalau pilpanag akan tertunda namun kami masih membuat suatu kajian tentang kemampuan keuangan Pemkab Simalungun,”

Lapan6OnlineSumUt | Simalungun : Mendengar issu yang beredar bahwa Pilpanag (Pemilihan Pangulu Nagori)/Kepala Desa akan ditunda ,Komisi I DPRD Simalungun melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat,red) dengan DPMPN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori,red).

Hal tersebut dilakukan akibat minimnya anggaran untuk melakukan Pesta Demokrasi melalui Pilpanag (Pemilihan Pangulu Nagori,red) secara serentak di 248 Nagori/Desa ,sehingga diperkirakan pesta demokrasi bakal tertunda dikarenakan minimnya anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2022 Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini seperti yang disampaikann Kadis PMPN (Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori) Jonni Saragih yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan sosial Budaya dan PKK ,R.Sipayung bahwa,”Minimnya anggaran yang ditampung melalui APBD 2022 Hannya sekitar Rp.1,4 Miliar, sementara menurut perhitungan untuk melaksanakan pesta demokrasi secara serentak sebanyak 248 Nagori (desa) besaran biayanya bisa mencapai antara Rp.10 milyar sampai dengan Rp.12 milyar jika anggaran hanya sebesar Rp.1,4 Milyar itu nantinya Hannya sebatas untuk pengadaan Kertas Suara,” ujar.Sipayung disela- sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRD Simalungun.

Ia menambahkan,”Namun didalam undangan RDP ia menepis kalau pilpanag akan tertunda namun kami masih membuat suatu kajian tentang kemampuan keuangan Pemkab Simalungun,” tambahnya.

Demikian dengan anggota Komisi I yang membidangi Pemerintahan Histoni Sijabat berjanji akan memperjuangkan penambahan Anggaran pada Pengajuan (P) APBD-2022,dan jika pada rapat itu tidak terpenuhi mungkin anggota Komisi I DPRD Simalungun akan melakukan Wall Out.

Adapun Rapat (P) APBD 2022 nanti mungkin akan dilakukan pada sekitar bulan Juni mendatang Hal yang membuat Wakil rakyat ini geram mengapa pada saat Pangulu/Kepala Desa yang melakukan Unjuk Rasa pada sekitar pertengahan tahun 2021 lalu di Kantor Bupati, Pemkab tidak secara transparan menyampaikan anggaran kepada Pangulu /Kepala Desa pada saat itu,.apakah saat itu Pemkap simalungun hannya mau cari aman agar tidak chaos ujarnya lagi pada media ini Karena Penganggaran untuk melakukan Pesta Demokrasi melalui Pilpanag (Pilkades) yang menurut biasanya mulai dari pengadaan kertas Suara, saksi di TPS hingga pengamanan kertas suara sampai pada penghitungan suara terakhir, bisa mencapai besaran anggaran sebesar 10 sd 12 Miliar, diakhir pembicaraannya kepada Media ini, bahwa Pilpanag tidak bisa tertunda walau apapun ceritanya jika hannya karena anggaran yang tidak memadai. (*Pahala S/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini