PJI : Kapolda Sulsel Harus Proses Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis

0
116
“Mereka (Jurnalis) yang mliput bukan pelaku kriminal, mereka menjalankan tugasnya sesuai yang diamanahkan dalam UU Nomor 40 tahun 99 tentang hak-hak penyelengara Pers. Jadi kami mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengambil sikap atas insiden tersebut,”

Makassar/Sulawesi Selatan, Lapan6Online : Sikap represif oknum aparat terhadap sejumlah jurnalis yang melakukan aktivitas liputan unjuk rasa mahasiswa di sekitar kantor DPRD Sulsel, pada Selasa (24/9/2019), menuai kecaman dari Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI,red).

Seorang jurnalis dari Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (LKBN) Antara, Muh Darwin Fatir bahkan harus dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka lebam.

Sekretaris PJI Sulsel, Syafril Rahmat mendesak Kapolda Sulsel untuk mengusut pelaku kekerasan terhadap rekannya yang secara jelas melakukan aktivitas liputan.

“Mereka (Jurnalis) yang mliput bukan pelaku kriminal, mereka menjalankan tugasnya sesuai yang diamanahkan dalam UU Nomor 40 tahun 99 tentang hak-hak penyelengara Pers. Jadi kami mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengambil sikap atas insiden tersebut,” tegas Ariel, sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, bahwa korban kekerasan merupakan kader sekaligus Plt Ketua PJI Sulsel yang selama ini menjaga hubungan baik antara institusi kepolisian dan para awak media.

Adapun sikap arogan aparat terhadap jurnalis yang tengah melakukan aktivitas liputan, kata dia, sama sekali tidak dibenarkan.

“Jika masalah ini dibiarkan, maka bisa menjadi presden buruk bagi keberlangsungan pers, khususnya di Makassar,” kuncinya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut melalui telepon seluler, enggan berkomentar dengan alasan sementara masih menangani aksi unjuk rasa di lapangan.

Hingga berita ini terkirim, wartawan Antara Darwin dan belasan mahasiswa yang terluka masih dalam kondisi penanganan petugas kesehatan di RS Awal Bros. (*)

*Sumber : Makassartoday.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini