Jakarta, Lapan6online.com : Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kian menuai polemik. RUU ini dinilai sebagai upaya makar terhadap pancasila oleh karena itu didesak untuk dicabut dari prolegnas.
Namun sayangnya, meski mendapat penolakan kuat, sejumlah partai disebut-sebut mengusulkan atau menawarkan agar RUU HIP dirubah nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak keras perubahan nama itu. PKS tetap meminta agar RUU HIP dibatalkan bukan diubah menjadi RUU PIP
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan dilanjutkannya RUU tersebut meskipun berganti nama hanya akan menimbulkan kesan mengelabui masyarakat.
“Kalau RUU ini tetap jalan dengan alasan apapun, apakah mengubah nama atau mengubah isi sekalipun, ini menambah panjang polemik dan seolah mengelabuhi aspirasi rakyat yang ingin RUU disetop. Dan itu disampaikan secara jelas dan tegas oleh ormas seperti NU, Muhammadiyah, MUI, Purnawirawan TNI/Polri dan lain-lain bahkan hingga berujung aksi massa yang meluas dimana-mana,” kata Jazuli, lansir Batamtoday, Minggu (28/6/2020).
Ia menghormati sikap partai lain yang menawarkan nama dan subtansi yang berbeda. Namun menurutnya alangkah lebih elok jika DPR tak melanjutkan RUU yang sudah ditolak masyarakat.
“Karena DPR ini adalah wakil rakyat, kalau rakyatnya sudah menolak keras dan meminta dihentikan pembahasan sebaiknya dihentikan saja. Kenapa harus ngotot? Ini semata untuk menjaga marwah DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat,” ungkapnya.
(*/RedHuge/Lapan6online)