Lapan6online.com
Aceh Timur – Bunda PAUD Aceh Timur melalui Wakil Bunda PAUD, Arfaiyah, S. IP melakukan sosialisasi implementasi program transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah SD & MIN di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur.
“Sosilisasi akan dilakukan selama April hingga pertengahan Mei 2024 sebelum masa penerimaan siswa tahun ajaran baru,’ ujar Wakil Bunda PAUD Kabupaten Aceh Timur, Arfaiyah, S. IP, Rabu (24/04/2024).
Tambahnya, tujuan diadakannya sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada pendidik dan tenaga kependidikan terkait program transisi PAUD ke SD sehingga bisa menyelaraskan program tersebut agar pembelajaran di PAUD dengan SD kelas awal dapat sejalan.
Istri orang nomor satu di Aceh Timur itu menambahkan, dasar dari lahirnya Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan ini adalah dari miskonsepsi yang lahir dan berkembang di masyarakat yaitu adanya keharusan bahwa setiap anak yang akan masuk ke sekolah dasar (SD) harus pandai membaca, menulis dan menghitung (calistung).
“Oleh karena itu, akibat dari cara pandang tersebut banyak anak-anak yang tidak mendapatkan hak nya untuk masuk ke sekolah dasar (SD) karena mereka tidak bisa membaca, menulis dan menghitung (calistung), padahal masuk ke sekolah merupakan hak dasar pendidikan bagi anak,” tuturnya.
Lebih lanjut, wakil Bunda PAUD menyebutkan, pemahaman kemampuan fondasi yang hanya dibatasi pada calistung ini memiliki sangat banyak dampak bagi anak-anak kita, bukan hanya pada anak yang akan masuk SD tapi juga anak anak di PAUD.
“Miskonsepsi ini mengakibatkan proses pembelajaran di PAUD selama ini hanya berfokus pada kemampuan calistung dan mengabaikan pengembangan 6 kemampuan fondasi dasar anak yang terdiri dari kemampuan mengenal agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa, kematangan emosi, kematangan kognitif, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri serta pemaknaan terhadap belajar yang positif,” kata Arfaiyah.
Menurutnya, miskonsepsi ini juga berimbas pada proses penerimaan anak di SD, dimana calistung masih dijadikan tolak ukur dan syarat utama dalam menentukan apakah seorang anak diterima atau tidak sebagai peserta didik baru.
Anak-anak kita, ujar Wakil Bunda PAUD Aceh Timur, mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh orang dewasa di sekelilingnya, salah satu hak anak usia dini adalah untuk bebas bermain.
Dengan adanya keharusan untuk pintar calistung, maka hak anak untuk bermain dan berimajinasi akan terpangkas. Padahal bagi anak anak kita yang berada di usia dini, bermain adalah belajar dan belajar adalah bermain.
Di sisi lain, tambahnya, kita juga harus mencermati bahwa masih banyak anak-anak kita belum pernah sekalipun mendapatkan pendidikan di PAUD karena beberapa sebab sehingga rasanya akan tidak adil jika memberlakukan tes calistung pada mereka.
“Melalui gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan ini, sebagai Bunda PAUD Kabupaten Aceh Timur saya ingin mengajak semua pihak untuk melakukan gerakan perubahan. Ajakan untuk melakukan gerakan bersama ini adalah semangat yang ingin saya tekankan disini,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, wakil bunda paud (ibu pj. Sekda), Ketua Pokja Bunda PAUD Cut Fachriana Dewi, SE, pengurus pokja bunda paud, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.