Pokja ULP Sekadau Diduga Curang, FW&LSM Kalbar Indonesia Minta Kajati Kalbar Segera Usut Tuntas

0
9

PERISTIWA

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa proses lelang ini tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara. Kebocoran dokumen dan persyaratan peralatan yang diminta dalam dokumen lelang hanya mempersulit peserta lelang”

Pontianak | KALBAR | Lapan6Online : Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia resmi melaporkan adanya dugaan pengaturan dalam proses lelang proyek yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Kabupaten Sekadau.

Laporan tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) dengan harapan ada langkah tegas untuk menyelidiki dugaan ini.

Dalam laporan yang ditandatangani oleh Wawan Suwandi, Sekjen dan Sujanto,S.H., Pelaksana Harian FW&LSM Kalbar Indonesia, pada hari Kamis (19/9/2024),

Sekitar 15 orang rombongan Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia ,datang ke Kejaksaan Tinggi Kalbar ,tepat pada pukul 14 WIB ,di sambut oleh Wayan SH Kasi Penerangan Hukum di dampingi Rudy Astanto SH Kasi Intel Kejati Kalbar .

Sedikitnya ada empat poin yang dilaporkan. Poin utama yang ditekankan adalah adanya dugaan kebocoran dokumen tender sebelum jadwal pembukaan resmi, yang diduga memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.

Laporan secara resmi di serahkan melalui SPKT Kejati untuk di regestrasi dan dibuatkan tanda terima pelaporan .

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa proses lelang ini tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara. Kebocoran dokumen dan persyaratan peralatan yang diminta dalam dokumen lelang hanya mempersulit peserta lelang” kata Wawan Daly Suwandi.

Pihaknya minta Kejaksaan Tinggi Kalbar segera menindaklanjuti laporan nya demi menjaga integritas sistem pengadaan di Kabupaten Sekadau.

Selain adanya dugaan kebocoran dokumen lelang, FW&LSM Kalbar Indonesia juga menyoroti persyaratan peralatan yang dianggap tidak adanya kesesuaian antara kebutuhan lapangan dengan dokumen lelang, maka praktik semacam ini tidak dapat dibiarkan terus berlanjut.

Selain itu Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia minta Kejaksaan Tinggi Kalbar bergerak cepat untuk menyelidiki adanya dugaan ini, dan memastikan Pokja ULP Kabupaten Sekadau bertanggung jawab atas proses lelang yang diduga tidak sesuai dengan aturan.

Bahkan menurut Sujanto, bahwa laporan tersebut sudah diteruskan ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Dengan adanya laporan ini, FW&LSM Kalbar Indonesia berharap ada perbaikan dalam proses lelang di masa mendatang, agar lebih transparan dan adil serta harus mempermudah bagi peserta lelang. Juga menekankan pentingnya adanya tindakan segera dari aparat penegak hukum agar ada efek jera bagi pelaku yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) dengan tujuan untuk mengamankan adanya dugaan perintah dan kebijakan dari pimpinan. (*Tasya/Saepul)