Jakarta, Lapan6online.com : Situasi politik Partai Demokrat pasca terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua Umum menggantikan SBY diprediksi bakal memanas, pasalnya hingga hari ini kepemimpinan AHY belum disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena persoalan administrasi.
Sehingga yang tercatat adalah masih kepemimpinan SBY, namun persoalannya, masa kepengurusan SBY selesai pada tanggal 15 Juni esok. Lantas siapakah pemimpin Demokrat?
Seperti diberitakan, sejumlah politikus senior Partai Demokrat telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 8 Juni 2020 kemarin. Pertemuan digelar di Kantor Luhut, Jakarta Pusat.
Salah satu politikus senior Partai Demokrat yang ikut dalam pertemuan dengan Luhut Panjaitan itu, Subur Sembiring mengungkapkan bahwa pertemuan kemarin membahas mengenai belum disahkannya kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.
“Kemarin di kantor Beliau (Luhut-red) Kemenko Maritim di Thamrin, sekitar pukul 15.00 WIB. Yang dibahas tentang keadaan internal Partai Demokrat, sampai hari ini SK Menkumham tidak terbit,” ujar Subur Sembiring seperti dilansir SINDOnews.com, Selasa (9/6/2020).
Subur mengatakan, Luhut Panjaitan merasa bahwa Partai Demokrat merupakan aset nasional. “Partai ini bagus, cuma karena Pak SBY diam aja, dia (Luhut-red) heran,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, kata Subur, Luhut Panjaitan bertanya apa solusinya. “Ya saya katakan di AD/ART itu tidak ada jalan lain selain Kongres Luar Biasa (KLB). Rekonsiliasi itu tidak bisa karena tidak memenuhi syarat toh,” ujarnya.
Terkendala Administrasi
Sebab, kata dia, Kongres V Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu 15 Maret 2020 yang memutuskan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat dilakukan secara aklamasi, (diduga) tidak ada keputusan tertulis.
“Terlalu mau cepat tapi notulensinya itu berita acaranya, notarisnya semua tidak ada. Itu kan dokumen, kalau enggak ada mana bisa disahkan menteri, kan. Sekarang dasar menteri mengesahkan apa?” ungkapnya.
Dia mengatakan, tidak ada keputusan tertulis dalam Kongres V Partai Demokrat. “Enggak ada keputusan Tatib, seluruh perjalanan rapat itu tidak ada keputusannya berupa tertulis, kan enggak bisa begitu, itu kesalahannya waktu kemarin acaranya itu, terlalu terburu-buru. Dan materi tidak ada, peserta itu tidak pegang materi, bagaimana itu,” ucapnya.
Dia menambahkan, tidak ada tanda tangan pimpinan sidang dalam Kongres V Partai Demokrat. “Keputusannya enggak ada, main ketak ketok, mana bisa begitu. Terjadi keterburu-buruan keinginan Pak SBY meletakkan ke anaknya, AHY, itu jadi terkendala karena administratif,” imbuhnya.
Di samping itu, kata dia, tidak ada keputusan kepengurusan demisioner dalam Kongres V Partai Demokrat itu.
“Jadi artinya pengurus yang lama Pak SBY masih berlaku. Tapi 15 Juni ini kan habis, jadi kalau habis siapa pemimpinnya, enggak ada ketua umum. Dalam AD/ART gimana, kalau rekonsiliasi, enggak bisa, kalau sudah lewat dari masa lima tahun itu namanya kongres luar biasa,” pungkasnya.
(*/RedHuge/Lapan6online)