Lapan6online,Aceh Timur-Polres Aceh Timur bersama tim terpadu dari TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar operasi yustisi penggunaan masker. Kegiatan operasi yustisi secara gabungan penggunan masker hari ketiga ini dipusatkan di Jalan Medan-Banda Aceh depan Mesjid Agung Darusshalihin, Idi Rayeuk, Rabu, (16/09/2020).
Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E didampingi Kasatpol PP Kabupaten Aceh Timur T. Amran,S.E menuturkan bahwa pada hari ini dilaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan bersama tim gugus tugas tingkat kabupaten yang terdiri dari TNI, Satpol PP dan Dishub ini untuk mengawasi masyarakat agar tertib dalam penggunaan masker, karena masih ada warga yang abai akan pentingnya masker.
“Operasi yustisi serentak dimulai hari ini dan akan dilaksanakan secara terus menerus. Sasaran kegiatan yaitu masyarakat di sejumlah tempat umum terkait penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kabag Ops menambahkan bahwa dari para pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker dilakukan teguran dan sanksi. Sanksi seperti membaca ayat pendek menyanyi lagu nasional atau mengucapkan Pancasila.
“Bagi yang tidak memakai masker setelah dilakukan teguran dan sanksi kita berikan masker gratis. Harapannya masyarakat bisa terus tertib dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” Pungkas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin,S.E. (I-oNe).