Polres Sekadau Sikat Aktivitas PETI, Rusak Lingkungan dan Bikin Resah Warga

0
25
Polres Sekadau Sikat Aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah hukum Polres Sekadau/Foto2 : Dok.buser-bhayangkara74.com
“Himbauan dan sosialisasi sudah sering disampaikan untuk tidak melakukan hal tersebut, namun pekerja PETI kadang masih kucing-kucingan dalam melakukan aktivitasnya,”

Lapan6OnlineKalBar | Sekadau : Kepolisian Resort Sekadau melakukan tindakan tegas atas aktivitas PETI (penambangan emas tanpa izin) akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat Sekadau.

Selain merusak lingkungan alam juga menyebabkan keruhnya air sungai yang digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Tindakan tegas Polres Sekadau terkait penambangan emas ilegal tersebut tidak bisa didiamkan. Penegakan hukum Polres pun dilakukan, mulai dari mendatangi hingga mengamankan pekerja PETI di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko menyatakan bahwa,”Sejumlah lokasi yang disinyalir terdapat aktivitas PETI sudah didatangi. Sejumlah pekerja beserta barang bukti berhasil diamankan. Hal ini dilakukan, karena berbagai upaya preemtif sudah tidak dihiraukan lagi oleh pekerja PETI,” tegas Kapolres.

Adapun lokasi yang didatangi polisi antaranya di antaranya di Kecamatan Nanga Mahap. Di lokasi tersebut, Polres Sekadau mengamankan 3 pekerja PETI. Begitu juga di Kecamatan Belitang Hilir ada 1 tersangka yang diamankan.

Lanjut Kapolres,“Sementara itu, di Riam Tengkurak dan Kempait desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu Minggu (7/3), Polres Sekadau berhasil menyita 1 unit mesin robin dan selang, namun para pekerja PETI di lokasi tersebut berhasil melarikan diri,” kata Kapolres, pada Selasa, (09/03/2021).

Kapolres menambahkan, “Upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir dalam menghentikan aktivitas PETI. Himbauan dan sosialisasi sudah sering disampaikan untuk tidak melakukan hal tersebut, namun pekerja PETI kadang masih kucing-kucingan dalam melakukan aktivitasnya,” tambahnya.

Diakhir keterangannya, Kapolres mengatakan,“Pemasangan spanduk dan banner himbauan sudah dilakukan Kepolisian agar masyarakat sadar akan dampak negatif yang muncul, terutama rusaknya lingkungan alam sekitar akibat limbah PETI,” pungkasnya. *KOS/Red

*Sumber : buser-bhayangkara74.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini