PRESISI | HUKUM
“Razia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Entikong, khususnya dalam mencegah masuknya narkotika, kendaraan curian, maupun barang-barang ilegal lainnya dari luar negeri,”
Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, Kepolisian Sektor Entikong menggelar kegiatan razia terpadu pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai. Razia ini dilaksanakan di depan Mako Polsek Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolsek Entikong Nomor: Sprin/104/VI/OPS 1.3./2025 tertanggal 1 Mei 2024. Sasaran utama razia meliputi tindak pidana narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyelundupan manusia (people smuggling), perdagangan orang (trafficking), penyelundupan barang ilegal, serta pelanggaran lalu lintas.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Regu II, Aiptu Sugeng Tri P., dengan dukungan personel dari unit piket jaga, Unit Reserse Kriminal (Reskrim), serta Unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polsek Entikong.

Sebanyak 14 kendaraan diperiksa dalam kegiatan ini, terdiri dari 10 unit kendaraan roda dua (R2) dan 4 unit kendaraan roda empat (R4).
Pemeriksaan meliputi pengecekan kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, serta pemeriksaan fisik guna mendeteksi keberadaan barang terlarang atau mencurigakan.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi kejahatan yang marak terjadi di wilayah perbatasan.

“Razia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Entikong, khususnya dalam mencegah masuknya narkotika, kendaraan curian, maupun barang-barang ilegal lainnya dari luar negeri,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, razia berjalan lancar tanpa ditemukan adanya narkoba, senjata tajam (sajam), maupun barang ilegal lainnya.
Namun, petugas tetap memberikan teguran serta imbauan kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sebagai upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas.
“Keselamatan berkendara juga menjadi perhatian kami. Maka dari itu, bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, kami berikan teguran lisan serta imbauan. Jika pelanggaran ini masih terus dilakukan, tindakan tegas berupa penilangan akan diberlakukan,” tegas AKP Donny Sembiring.
Kapolsek menambahkan, kegiatan razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk konsistensi kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Entikong dapat tetap terjaga dalam kondisi yang aman dan kondusif, terutama mengingat letak geografis wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Polsek Entikong mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum di lingkungannya. Peran serta masyarakat menjadi kunci penting dalam mendukung keberhasilan tugas kepolisian di lapangan. (*Dny Ard/Saepul)
*Sumber : Humas Polres Sanggau