Polsek Makasar Jaktim Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil yang Dikubur Separuh Badan

0
479
Reskrim Polsek Makasar dan Polres Jakarta Timur Berhasil menangkap 2 (dua) pelaku pembunuhan Ibu Hamil/Foto2 : Dok.Kanit Reskrim Polsek Makasar
“Mereka berhubungan setahun lebih. Tersangka yang sudah berumah tangga sering menginap di kontrakan korban hingga yang bersangkutan hamil sekitar lima hingga enam bulan,”

Jakarta | Lapan6Online : Mayat ibu hamil yang terkubur separuh badan di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur pada Minggu (07/04/2019) pukul 07.00 Wib tahun lalu akhirnya berhasil diungkap setelah hampir dua tahun perkara itu menjadi misteri pihak kepolisian setempat.

Dua Pelaku tersangka pembunuhan/Foto : Dok.Antara

Terungkapnya mayat tersebut seperti yang disampaikan Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar bahwa,”Motif pembunuhan berhasil kita ungkap setelah dua tersangka M Khairul Fauzi alias Unyil dan Hendra Supriyatna alias Indra berhasil kita tangkap,” kata Kompol Saiful Anwar, pada Rabu (16/12/2020).

Menurut Saiful identitas korban yakni Hilda Hidayah (22) berhasil diungkap jajaran kepolisian setelah setelah dilakukan penelusuran sejak jasad korban ditemukan pada 7 April 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.

Pengungkapan perkara pembunuhan itu berawal saat polisi menerima laporan dari salah satu warga yang melihat keberadaan tersangka Unyil di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Senin (14/12/2020).

“Saat itu juga Tim Rajawali Polrestro Jaktim bersama Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap tersangka Unyil,” katanya.

Unyil yang berprofesi sebagai kondektur Bus Mayasari Bakti berperan mengubur jasad korban.

Dari keterangan Unyil, polisi memperoleh identitas tersangka pembunuh Hilda, yakni Indra yang merupakan selingkuhan korban.

“Mereka berhubungan setahun lebih. Tersangka yang sudah berumah tangga sering menginap di kontrakan korban hingga yang bersangkutan hamil sekitar lima hingga enam bulan,” kata Saiful.

Berangkat dari keterangan Unyil, polisi mendeteksi keberadaan Indra di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kita datangi kontrakannya, tapi ternyata hanya ada istri dari tersangka, kita dikasih tahu bahwa Indra bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi di Cibitung,” katanya.

Rupanya Indra sedang bekerja mengantar barang menuju Kebawen, Jawa Timur. “Saat itu juga kami mengarah ke sana dan berhasil menangkap tersangka,” kata Saiful.

Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, kata Saiful, dilatarbelakangi sikap korban yang meminta pertanggungjawaban terhadap tersangka karena hamil.

“Dia marah-marah terus. Karena hamil,” kata Indra dalam gelar perkara di Mapolsek Makasar.

Indra yang saat itu berprofesi sebagai sopir selama enam tahun di PO Bus Mayasari, menghabisi nyawa korban di dalam bus lalu meminta bantuan tersangka Unyil untuk mengubur korban di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi.

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.

Kronologis
Informasi yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Makasar yang diterima redaksi Lapan6online.com, pada Rabu (16/12/2020) malam. Bahwa, pada hari Minggu, 07 April 2019 Jam 07.00 Wib, Saksi dari Jatinegara naik angkot 06A ke arah Pasar Induk Kramat Jati, saat melintas di Jalan Mayjen Soetoyo Kebon Pala, Kec. Makasar Jakarta Timur, tiba – tiba melihat burung Love Bird warna kuning biru, lalu Saksi bilang kepada sopir untuk berhenti.

Setelah Saksi turun dari angkot 06A kemudian Saksi mengejar burung tersebut ke dalam Taman Kota Tol Jagorawi namun tidak tertangkap, karena burung tersebut terbang ke pohon yang berada ditengah tengah jalan tol.

almarhumah semasa hidupnya

Pada saat Saksi akan kembali ke jalan raya mencium bau busuk dan kemudian saksi melihat tumpukan daun pisang, setelah mendekat saksi melihat jari tangan manusia sebelah kiri.

Kemudian saksi meminta bantuan kepada warga dan Polisi Lalu Lintas, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makasar Jakarta Timur guna Penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian pada Senin (14/12/2020) pukul 16.00 Wib Tim Rajawali Polres Jakarta Timur, Aiptu Maryono mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu orang diketahui diduga pelaku pembunuhan berada di wilayah UKI, Cawang Jakarta Timur kemudian berhasil mengamankan bersama Tim Resmob Polres Jaktim dan Unit Reskrim Polsek Makasar yang dipimpin oleh Kanit Resmob Jakarta Timur AKP Tomb Pea Indra R.S.SH dan Kanit Reskrim Polsek Makasar IPTU Moch.Zen,SH.

Selanjutnya orang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut mengaku bernama MCF hasil introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya bersama pelaku an. INDR dan menurut pengakuan pelaku perbuatanya dilakukan awalnya di Terbus Cikarang -Bekasi diatas Bis Mayasari pelaku sewaktu berada diluar mobil mendengar suara bak buk terus masuk kedalam mobil terlihat tepatnya di bagian depan dalam sebelumnya korban dipukul oleh pelaku INDR pakai benda tumpul/balok kening kepala sebelah kiri hingga tak sadarkan diri kemudian korban diseret berdua oleh kedua pelaku kearah bagian dalam belakang bis, kemudian kedua pelaku membuang korban diperkirakan sudah tidak bernyawa dengan menyeret dan membuangnya oleh kedua pelaku disemak- semak Taman kota arah Tol Taman Mini Kel.Kebon Pala, Kec.Makasar Jakarta Timur.

Kemudian dari keterangan pelaku MCF didapati bahwa yang mengenali lebih dekat korban dan pelaku INDR adalah saksi IT yang bertempat tinggal di Cibitung selanjutnya pada hari Senin (14/12/2019) pukul 21.00 Wib tim Resmob Polres Jaktim dan Unit Reskrim Polsek Makasar melakukan pengembangan dengan mendatangi saksi IT sehingga diperoleh data korban dari kakak korban yang bekerja/usaha RM TASIK di Kp.Rambutan, Ciracas, Jaktim atas petunjuk saksi IT dan tim berhasil mendapatkan identitas korban kemudian kakak korban di bawa ke Polsek Makasar untuk dilakukan penyidikan dan tes DNA untuk memastikan identitas korban.

Selanjutnya Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Makasar dipimpin Kanit Reskrim IPTU Moch.Zen, SH melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yaitu HS alias INDR dan pada Rabu (16/12/2020) pukul 07.00 Wib,TIM berhasil menangkap pelaku tersebut di Parkiran PT. Coca – Cola Amatil Indonesia Jl. Soekarno Hatta Km 30 Kel. Ungaran Kec. Harjosari, Semarang, Jawa Tengah selanjutnyab dibawa ke Polsek Makasar Jaktim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. DER/Red

*Sumber : Kanit Reskrim Polsek Makasar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini