Polsek Pasar Minggu Ngobras Warga Jati Padang Terkait Himbauan Kamtibmas

0
37

PERISTIWA | MEGAPOLITAN

“Sudah menjadi kewajiban anggota Polri terkhususnya Bhabinkamtibmas yang bertugas untuk memberikan informasi-informasi dan himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kelurahan Jati Padang,”

Jakarta | Lapan6Online : Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan selalu meningkatkan kegiatan sambang dan Patroli wilayah sambil Ngobras (ngobrol bersama,red) serta tatap muka dengan warga untuk berikan himbauan dan sampaikan pesan pesan Kamtibmas secara langsung.

Ngobras dan silaturahmi terhadap warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jati Padang, di Jl Jati Mulya Rw 07 Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (05/10/2023).

Kompol David Pratama Purba. S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jati Padang, Aiptu Sriyanto mengatakan bahwa,”Ngobras alias ngobrol bersama dan silaturahmi dengan warga ini sangat penting, guna membangun sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat,” singkatnya.

Aiptu Sriyanto menambahkan,“Sudah menjadi kewajiban anggota Polri terkhususnya Bhabinkamtibmas yang bertugas untuk memberikan informasi-informasi dan himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kelurahan Jati Padang,” tambah Aiptu Sriyanto Bhabinkamtibmas didampingi Taswin LMK RW 07, dan Romli Warga Jati Padang.

Sementara itu, pesan Kompol David Pratama Purba, Kapolsek Pasar Minggu mengatakan bahwa,”Kami meminta kepada seluruh warga Kecamatan Pasar Minggu agar tetap aspada pelaku kejahatan terutama Curanmor Roda dua, penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja / Tawuran Pelajar,” tegas Kompol David.

Ia menambahkan bahwa,”Selain itu kami minta tetap menjaga persatuan dan kesatuan antara warga lingkungan dan hindari berita hoax. Dan kami ingatkan juga, agar segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polisi terdekat apabila menemukan hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kami juga melakukan sosialisasi kontak Layanan Pengaduan 110 serta menyampaikan No Telp 021- 7805-444 dan Hotline 0821-2507-8891 Polsek Pasar Minggu,” pungkasnya. (*Ry@n AF/Red)