Polsek Pelabuhan Laut Merauke Amankan 2.227 Ekor Kura-Kura Moncong Babi

0
126
“Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas kami mencurigai tiga karton yang diangkat/dibawa oleh buruh pelabuhan. Lalu memeriksa karton tersebut dan didapati 2.227 kura-kura moncong babi,”

Merauke/Papua – Lapan6Online : Polsek Pelabuhan Laut Merauke berhasil mengamankan 2.227 ekor kura-kura moncong babi di Pelabuhan Laut Merauke, pada Kamis (14/03) sekitar pukul 06.30 WIT.

Barang bukti (BB) tersebut diamankan dari milik penumpang kapal KM Tatamailau berinisial HW, laki-laki yang dibawa dari daerah Asmat.

“Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, petugas kami mencurigai tiga karton yang diangkat/dibawa oleh buruh pelabuhan. Lalu memeriksa karton tersebut dan didapati 2.227 kura-kura moncong babi,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Iptu Bambang Irianto kepada wartawan.

Lanjut Kapolsek, dari 2.227 ekor kura-kura moncong babi itu, satu diantaranya mati sehingga sisanya menjadi 2.226 ekor. Terhadap tersangka, masih dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kita belum tahu akan dibawa kemana kura-kura ini. Menurut pengakuan tersangka, ini baru pertama kali dibawanya ke Merauke,” tutup Kapolsek Pelabuhan.

Tersangka dikenakan pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf a dan c UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi SDA hayati dan ekosistemnya. Getrudis Saga Keo/IM/TN

*Sumber : Teropongnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini