HUKUM | PERISTIWA
“Terduga pelaku berinisial AS warga Balai Karangan dengan barang bukti kendaraan roda empat dan hanya satu paspor dari 5 CPMI yang diduga akan TPPO,”
Sekayam | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Polsek Sekayam Polres Sanggau mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memembawa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI ) di Wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (10/01/2025).
Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan TKP pengungkapan TPPO tersebut di halaman rumah warga simpang SMPK Bukit Pengharapan Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Lebih lanjut Iptu Junaifi menjelaskan bahwa,“Terduga pelaku berinisial AS warga Balai Karangan dengan barang bukti kendaraan roda empat dan hanya satu paspor dari 5 CPMI yang diduga akan TPPO,” jelas Junaifi, pada Minggu (12/01/2025).
Kronologis
Pada Jumat (10/01/2025) sekira pukul 00.00 Wib, Personil Polsek Sekayam menggelar razia di depan Mako Polsek Sekayam, kemudian datang dari arah Kec. Beduai menuju Desa Balai Karangan, Kec. Sekayam terlihat 1 (satu) unit Kendaraan R4 Merk Toyota Calya ( Minibus ) Warna Silver Metalik dengan No. Pol KB XXXX DI yang di kendarai oleh AS.
Kemudian, sebelum sampai di depan Mapolsek Sekayam 1 ( satu ) unit Kendaraan R4 Merk Toyota Calya ( Minibus ) Warna Silver Metalik tersebut yang di kendarai oleh AS berbalik arah dan parkir di halaman rumah warga simpang SMPK Bukit Pengharapan Dusun Balai Karangan III Desa Balai Karangan, Kec. Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Selanjutnya tepat sekira jam 01.20 Wib anggota Polsek Sekayam langsung mendatangi kendaraan kendaraan tersebut dan mengamankan serta melakukan periksaan terhadap identitas pengendara, surat-surat kendaraan, identitas penumpang dan surat-surat yang dibawa oleh penumpang. Didapati 1 ( satu ) orang diduga pelaku dan 5 ( lima ) orang diduga CPMI ( Calon Pekerja Migran Indonesia,red).
Pengungkapan ini berawal personel Polsek Sekayam saat menggelar razia di depan Mako Polsek Sekayam, kemudian datang dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan Sekayam terlihat satu unit Kendaraan roda empat yang di kendarai tersangka yang berbalik arah, ketika mengetahui ada razia di depan Mapolsek.
Diakhir keterangannya, Kapolsek Sekayam mengatakan,“Setelah berbalik arah, kendaraan tersebut parkir di halaman rumah warga di simpang SMPK Bukit pengharapan dan selanjutnya anggota Polsek Sekayam langsung mendatangi kendaraan kendaraan tersebut dengan mengamankan serta melakukan periksaan terhadap identitas pengendara, surat-surat kendaraan, identitas penumpang dan surat-surat yang dibawa oleh penumpang yang didapati satu orang diduga pelaku TPPO dan lima orang diduga CPMI,” kata Iptu Junaifi . (*Saepul/Red)
*Sumber Humas Polsek Sekayam