Polsek Sekayam Kembali Gebrak dan Tangkap Diduga Pelaku TPPO dan Calon PMI Ilegal

0
26
Polsek Sekayam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin (13/01/2025)

NEWS | HUKUM

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sekayam untuk memberantas praktik perdagangan manusia, terutama terkait pengiriman pekerja migran ilegal. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelaku TPPO di wilayah hukum Polsek Sekayam,”

Sekayam | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Gebrakan Polsek Sekayam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin (13/01/2025).

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi mengungkapkan bahwa,”Satu orang laki-laki, yang diduga sebagai pelaku, diamankan bersama enam orang yang diduga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan dikirim secara ilegal ke Malaysia,” terangnya.

Iptu Junaifi mengungkapkan,”Pengungkapan tersebut, dilakukan oleh personel Polsek Sekayam dengan melakukan razia di depan Mapolsek Sekayam, Desa Balai Karangan III, Kecamatan Sekayam. Sebelumnya, petugas Polsek Sekayam memperoleh informasi terkait sebuah kendaraan minibus Daihatsu Sigra warna orange yang diduga membawa CPMI,” ungkapnya.

ia menjelaskan bahwa,”Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 11.30 WIB, kendaraan tersebut terlihat melintas dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan. Polisi langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara serta penumpangnya,” jelasnya.

Masih dalam keterangan Kapolsek bahwa, dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan Daihatsu Sigra, dua buah paspor, serta enam buah KTP atas nama calon pekerja migran. Para calon pekerja migran tersebut diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia untuk bekerja.

Adapun identitas terduga pelaku yang diamankan adalah AL, seorang pria berusia 36 tahun yang berasal dari Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Sementara itu, enam orang yang dibawa diduga merupakan CPMI yang belum diketahui secara pasti tujuannya.

Kapolsek Sekayam, IPTU Junaifi, menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sekayam untuk memberantas praktik perdagangan manusia, terutama terkait pengiriman pekerja migran ilegal. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelaku TPPO di wilayah hukum Polsek Sekayam.

“Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat TPPO yang terlibat. Polsek Sekayam juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perekrutan pekerja migran ilegal yang dapat merugikan dan membahayakan keselamatan para calon pekerja,” imbuhnya.

Tindak lanjut kasus ini, kata Junaifi diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi calon pekerja migran dari eksploitasi dan perdagangan manusia yang merugikan. (*Saepul)

*Sumber : Humas Polsek Sekayam