”Kami menjalani kegiatan ini sesuai dengan instruksi dari Kapolri dan diteruskan keseluruhan jajaran kepolisian seluruh Indonesia untuk melakukan kegiatan pencegahan wabah Virus Covid-19 kepada masyarakat Sepauk agar patuh terhadap kebijakan pemerintah,”
Sepauk | Sintang | KalBar | Lapan6Online | Saat ini institusi Kepolisian bersama jajarannya melakukan penanganan wabah virus Covid-19 di wilayah masing-masing sesuai dengan instruksi dari Kapolri tidak terkecuali di wilayah Hukum Polres Sintang yaitu Polsek Sepauk, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat melakukan kebijakan beserta masyarakat untuk berjaga di posko Covid-19 yang berada di Desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk.
Dalam hal pencegahan Kapolsek Sepauk, Aiptu Swaris di ruang kerja mengatakan bahwa,”Kami menjalani kegiatan ini sesuai dengan instruksi dari Kapolri dan diteruskan keseluruhan jajaran kepolisian seluruh Indonesia untuk melakukan kegiatan pencegahan wabah Virus Covid-19 kepada masyarakat Sepauk agar patuh terhadap kebijakan pemerintah,” jelas Kapolsek Aiptu Swaris.
Dalam kegiatan tersebut, DPC LSM Galaksi Anidda F.M.A ke Sepauk memantau perkembangan kebijakan pemerintah pada Sabtu (18/04/2020) langsung diarahkan ke posko Covid-19 guna mengikuti program kebijakan Polsek Sepauk dan langsung diperiksa serta mendata siapa saja yang datang oleh relawan yang berjaga di posko Covid-19 Kecamatan Sepauk.
Dalam kegiatan Polsek Sepauk tersebut, Anidda F.M.A memberikan apresiasi,”Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Polsek Sepauk yang menjalankan instruksi sesuai dengan kebijakan pemerintah, dan kami berharap seluruh Polsek di lingkungan Polres Sintang dapat menjalankan instruksi ini seperti Polsek Sepauk,” jelas Anidda.
Maklumat Kapolri hampir seluruhnya berjalan di instansi kepolisian dalam hal penanganan wabah virus Covid-19 dan Kapolres Sintang, AKBP Jhon H Ginting juga telah melakukan instruksi kepada keseluruh jajaran kepolisian Resor Sintang serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ipul