PP Muhammadiyah Minta Penangkapan Warga Desa Wadas Dihentikan

0
13
Ilustrasi/Net

PERISTIWA | NUSANTARA

“Kami mengecam segala bentuk tindakan aparat yang terindikasi bersifat intimidatif, represif, dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan, dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas,”

Lapan6Online | Jakarta : Aksi penangkapan sekitar 60 warga yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dikutuk keras oleh Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi dari lintas lembaga dan organisasi serta pers mengenai gejolak yang terjadi di Wadas.

Dia mengingatkan kepada pihak Kepolisian agar tak bersikap represif dalam melaksanakan tugasnya, yang di mana disebut mengawal pembangunan Bendungan Bener di Wadas.

“Setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup,” ujar Trisno dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (9/2/2022).

Hak tersebut, lanjut Trisno, diatur di dalam Pasal 28H Undang Undang (UUD) 1945, dan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami mengecam segala bentuk tindakan aparat yang terindikasi bersifat intimidatif, represif, dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan, dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas,” katanya.

Selain mengecam oknum aparat yang bertindak sewenang-wenang kepada warga yang mempertahankan haknya, Trisno juga menyatakan bahwa PP Muhammadiyah menyayangkan dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.

“Kami mendesak pihak Kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers, dan pendamping warga di Desa Wadas,” pintanya.

Lebih lanjut, Trisno juga menyampaikan tuntutannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengendalikan tindakan aparat Kepolisian di Desa Wadas.

“Mendesak Kepolisian supaya menghentikan penangkapan warga, tim kuasa hukum, dan aktivis di Desa Wadas,” tandasnya. (*BBS/Red)

*Sumber : rmol.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini