PPKM Darurat Lagi, Kenapa Tidak Lockdown dan Jamin Kebutuhan Rakyat?

0
16
Afifah Azzahra/Foto : Ist.

OPINI

“Rakyat tidak butuh perubahan istilah maupun perpanjangan, yang rakyat butuhkan adalah kebijakan tegas untuk lockdown dan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan pokok,”

Oleh : Afifah Azzahra

SATU tahun lebih wabah pandemi Covid-19 telah melanda bangsa ini. Pemerintah pun sudah memberlakukan kebijakan untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali dimulai sejak 3-20 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 25 Juli 2021, sedangkan di luar Jawa-Bali tetap berlaku PPKM Mikro.

Perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy adalah karna lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali (detik.com, 17/7/2021).

Berdasarkan data dari laman Worldometers, Minggu (25/7/2021) pukul 10.11 WIB, Indonesia berada di posisi kedua dengan trend kasus Covid-19 pekanan dunia. Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan PPKM Darurat Jawa Bali Level 4 hingga 2 Agustus 2021 (kompas.com, 25/7/2021).

Ketua DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bidang Politik, Maman Silaban mengungkapkan jika PPKM Gradual (Level 1-4) mau diterapkan pemerintah harus penuhi kebutuhuan pokok masyarakat sesuai amanat UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Radar Depok, 26/7/2021).

Berlakunya penerapan PPKM menjadikan mobilitas masyarakat dibatasi sehingga mempengaruhi perekonomian, karna rakyat tidak bisa bekerja sementara pemerintah belum menjamin kebutuhan pokok hariannya. Rakyat tidak butuh perubahan istilah maupun perpanjangan, yang rakyat butuhkan adalah kebijakan tegas untuk lockdown dan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan pokok.

Lockdown atau isolasi merupakan kebijakan penanganan wabah yang akan diambil dalam kepemimpinan Islam. Rasulullah saw bersabda, “Jika kalian mendengar penyakit Tha’un (wabah) di sebuah wilayah, maka janganlah datang ke daerah tersebut. Jika kalian ada di dalam wilayah tersebut, maka kalian janganlah lari keluar.”. Dan juga Rasulullah saw bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.”

Dua hadist diatas seharusnya cukup menjadi panduan umat ketika menghadapi wabah seperti sekarang ini. Lockdown dapat menghentikan penyebaran penyakit dan pemimpin yang amanah akan mengelola pendapatan negara dengan baik sehingga harta terdistribusi secara merata kepada umat untuk memenuhi kebutuhan selama isolasi.

Oleh karena itu, kita tidak bisa mengandalkan penanganan pandemi pada skala satu negara saja, tetapi butuh kepemimpinan global yang berdasarkan pada sistem Islam untuk mengatasi pandemi ini. Wallahua’lam. (*)

*Penulis Adalah Alumni Kimia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini