“Hal ini merupakan pembunuhan karakter (character assassination) yang telah menyakiti hati umat muslim Indonesia,”
Lapan6Online | Jakarta : Ketua Umum Pengurus Pusat Wanita Islam (PPWI) Hj. Marfuah Mustofa menilai, laporan yang dilakukan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) terhadap Din Syamsudin tentang pelanggaran yang substansial atas norma dasar kode etik dan kode pelanggaran ASN dan atau pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada BKN&KASN pada bulan Oktober 2020 telah menggiring opini publik bahwa Din Syamsudin adalah tokoh radikal atau pengusung radikalisme.
“Hal ini merupakan pembunuhan karakter (character assassination) yang telah menyakiti hati umat muslim Indonesia,” ujar Hj. Marfuah dalam keterangan persnya di Jakarta, pada Selasa (16/2/2020/1).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Din Syamsuddin, selama ini terkait keterlibatannya dalam berbagai aktifitas sosial politik yang kerap menyampaikan kritik kepada pemerintah, bukanlah sebuah bentuk sikap radikalisme.
“Tapi merupakan bagian dari dakwah amar makruf nahi mungkar, serta untuk memperkuat iklim demokrasi di Indonesia yang meniscayakan adanya koreksi, kritik dan masukan dari masyarakat sipil (civil society) terhadap pemerintah yang berkuasa berdasarkan konstitusi UUD 1945 dan ideologi Pancasila,” ucapnya.
PPWI meminta kepada pemerintah juga Kepolisian untuk tidak memproses dan menindaklanjuti laporan dari GAR ITB karena apa yang disampaikan oleh Din Syamsudin merupakan kebebasan berekspresi, berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh UUD 1945.
“Kami juga mendesak kepada pemerintah untuk tidak menjadikan stigma radikalisme sebagai alat untuk membungkam daya kritis masyarakat, karena itu akan mematikan demokrasi dan mendorong iklim otoritarianisme dalam tata kelola pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengajak semua organisasi masyarakat agar terus berperan aktif melalukan sosialiasi dan edukasi pada masyarakat agar tidak terjebak kepada pemahaman keagamaan yang mendorong sikap ekstrimisme dan tindakan intoleran. (Yan)