Premanisme Remaja Menghambat Potensi Remaja

0
15
Halizah Hafaz Hutasuhut S.Pd/Foto : Ist.

OPINI

“Sistem kehidupan sekuler sekarang mengikis identitas remaja jauh dari agama dan aturan Sang Ilahi. Akhirnya jiwa remaja terombang-ambing dan rentan melakukan kemaksiatan seperti pembunuhan, pembegalan, perampokan, pencurian,”

Oleh : Halizah Hafaz Hutasuhut S.Pd

MARAKNYA kasus premanisme pada remaja semakin menambah buramnya potensi pemuda seperti yang dikutip dalam Kompas.com bahwa sebanyak 23 pelajar yang diduga terlibat dalam pembegalan pengendara sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi.

Puluhan pelajar tersebut berkonvoi dan mencari target untuk merampas sepeda motor yang kebetulan juga dikendarai oleh pelajar lain pada Jumat (21/10/2022) lalu.

Selanjutnya dalam Medanbisnisdaily.com bahwa Satreskrim Polrestabes Medan dikabarkan sudah mengamankan pelaku pembacokan terhadap YTB (18) warga Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang yang tewas penuh luka bersimbah darah diduga akibat tawuran pada Minggu (16/10/2022) subuh.

Masalah-masalah yang terjadi pada remaja sudah tentu ada sebabnya. Jika dicermati, penyebabnya ada dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal atau faktor dari dalam diri adalah hilangnya jati diri atau identitas Islami dari diri remaja.

Terkhususnya para generasi Islam saat ini. Sistem kehidupan sekuler sekarang mengikis identitas remaja jauh dari agama dan aturan Sang Ilahi. Akhirnya jiwa remaja terombang-ambing dan rentan melakukan kemaksiatan seperti pembunuhan, pembegalan, perampokan, pencurian, dan sebagainya.

Remaja saat ini tidak sedikit yang memandang kehidupan hanya sekadar tempat bersenang-senang dan bersikap hedonisme. Inilah bius dan racun akidah sekuler pada generasi muda.

Adapun faktor eksternal dapat dilihat dari peran keluarga, lingkungan dan negara. Faktor keluarga dapat dilihat dari cara orang tua mendidik anak-anak mereka. Jika cara mendidiknya dengan nilai-nilai sekuler-kapitalistik, sudah tentu orientasi kesuksesan hanya pada duniawi dan materi.

Lalu faktor lingkungan juga sangat mempengaruhi kepribadian remaja. Lingkungan yang baik mempengaruhi tumbuh kembang seorang anak. Jika lingkungan berorientasi pada agama, maka anak-anak akan terdidik dengan Islami dan mengutamakan akhirat. Namun, jika lingkungan tempat tinggal adalah sekuler, maka nilai-nilai Islam bukan menjadi standard baik buruknya perbuatan.

Begitu pun dengan peran negara. Di mana negara juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan generasi emas yang gemilang. Misalnya dengan menyaring dan mencegah tontonan yang tidak mendidik.

Sebab banyak konten porno, tindakan kriminalitas dan tayangan unfaedah yang bermunculan sehingga mengajarkan nilai-nilai sekuler-liberal pada remaja. Maka dari itu negeri ini harus benar-benar mengevaluasi, mengoreksi, serta merevolusi secara total sistem kehidupan saat ini agar kenakalan dan kerusakan atau pun seluruh problematika remaja dapat terselesaikan secara tuntas.

Berbeda jauh dengan sistem Islam, melalui seperangkat aturan sempurna yang berasal dari yang maha sempurna yaitu Allah SWT dapat memberi solusi yang menghasilkan rasa aman dan tentram pada rakyatnya.

Semua hukum yang berlaku di dunia selalu memiliki tiga aspek, yaitu pencegahan, tindakan hukum dan pembinaan. Ketiga aspek ini berlaku secara integral (saling berhubungan), di mana setiap upaya preventif selalu diiringi dengan upaya represif jika kejahatan terjadi, dan dilanjutkan dengan upaya rehabilitatif jika pelaku kejahatan masih hidup.

Hanya saja, bila ketiga aspek tersebut dibangun di atas standard hukum buatan manusia, integrasi ketiganya tidak akan berjalan baik. Sebab, hukum buatan manusia memiliki banyak kelemahan dan tidak memberi efek jera bagi pelaku. Hal itu terbukti dengan angka kriminalitas kian naik dari hari ke hari.

Jika sistem sekuler tak bisa diandalkan dalam memberi rasa aman dan keadilan, maka hanya Islamlah yang mampu menjalankannya. Islam menjalankannya dengan mekanisme berikut:

Pertama, membina individu beriman dan bertakwa dalam balutan akidah Islam. Keimanan inilah yang menjadi bekal bagi setiap insan dalam melakukan setiap aktivitasnya. Ia akan memiliki rasa takut kepada Allah SWT, takut bermaksiat dan berbuat dosa.

Kedua, membina masyarakat agar membiasakan beramar makruf nahi mungkar. Ketika akidah Islam menjadi landasan kehidupan, maka akan terwujud kehidupan Islami yang khas. Masyarakat akan terbiasa saling mengingatkan dan menasehati dalam kebaikan.

Ketiga, penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus menjalankan fungsinya dalam menjaga kemanan. Dalam negara Islam, urusan keamanan ditangani oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri. Sementara polisi akan siap siaga berkeliling untuk mencegah tindak kriminal di sekitar masyarakat.

Keempat, negara wajib menjamin dan memenuhi kebutuhan hidup yang layak dan tercukupi. Hal ini tercakup dalam kebijakan ekonomi dalam mengatasi kemiskinan, pengangguran dan penyediaan lapangan kerja agar dapat menjaminan kebutuhan hidup rakyat yang layak dan tercukupi.

Jika keempat cara diatas belum mampu mencegah tindakan kriminalitas, maka tindakan represif akan diberlakukan negara dengan pemberian sanksi yang tegas dan ketat. Sanksi ini memiliki dua fungsi yaitu sebagai penebus dosa sekaligus memberi efek jera bagi pelakunya.

Sistem hukum dalam Islam terdiri dari empat macam, yaitu hudud, jinayah, takzir, dan mukhalafat. Adapun dalam aspek rehabilitatif, negara akan memberikan pembinaan keimanan serta memberi kesempatan pada pelaku kejahatan agar melakukan taubatan nasuha dan tidak mengulangi kejahatan yang dilakukan.

Negara Islam juga bertanggung jawab untuk membentuk generasi cemerlang, dan berkontribusi bagi kemaslahatan umat dan negara. Negara akan menerapkan kebijakan komprehensif mulai dari sistem politik, sistem ekonomi, pendidikan, dan sistem pergaulan untuk melahirkan generasi pemimpin peradaban.

Yaitu generasi yang kokoh iman, punya integritas, pola pikir dan sikapnya sesuai ajaran Islam, punya ilmu dan keterampilan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sehingga akan terbentuk potensi-potensi remaja berkualitas yang mampu membawa negaranya menjadi negara besar, kuat, dan terdepan menjadi mercusuar dunia, serta disegani musuh-musuhnya. Maka dari itu hanya dengan penerapan syariat Islam dalam negara Islam secara menyeluruh, potensi remaja akan terbentuk secara sempurna. Wallahu’alam bisshawwab. (*)

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah dan Praktisi Pendidikan