OPINI I POLITIK
“Saat akan menjabat diambil sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia adalah untuk melindungi Rakyat dan Tumpah Darah Indonesia, dan sebagainya. Tapi pada kenyataan nya. Itu tidak di lakuka,”
Oleh : Muslim Arbi
SETELAH periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mantan Gubernur DKI itu nyatakan: Tidak ada visi dan misi Mentri. Yang ada adalah Visi misi Presiden.
Dengan demikian, apa yang terjadi di Pulau Rempang itu adakah visi dan misi Presiden.
Penggusuran Rakyat Melayu Rempang dan. Masuk Investor China ke Pulau itu adalah misi dan kepentingan presiden.
Pada pilpres 2019? Lalu. Jokowi saat kampanye menjanjikan akan memberikan sertifikat kepada penduduk Melayu di Pulau Rempang Batam itu.
Setelah berkuasa pada periode kedua. Jokowi tidak tepati janji nya. Malah, penduduk di Pulau itu mau di gusur dengan dalih akan di bangun Pabrik Kaca.
Saat ini dengan terjadi penggusuran paksa oleh Pemerintah karena akan membuat pabrik kaca dengan investor dari China adalah kesalah besar.
Jokowi lalai atas janji politik nya dengan memberikan sertifikat kepada warga. Malah alih-alih warga Melayu di Pulau Repang akan di relokasi. Alias di gusur paksa.
Tindakan Jokowi Bela investor dan ingkar janji nya adalah tindakan lawan Konsitusi dan sumpah Presiden.
Saat akan menjabat diambil sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia adalah untuk melindungi Rakyat dan Tumpah Darah Indonesia, dan sebagainya. Tapi pada kenyataan nya. Itu tidak di lakukan.
Presiden ingkar janji dan langgar Sumpah jabatan nya.
Apa pun tindakan yang di lakukan oleh pejabat negara di tingkat Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kepolisian Republik Indonesia adalah demi kepentingan visi dan misi Presiden RI.
Jadi yang bertanggung jawab atas persoalan penggusuran Paksa Id Pulau Rempang Batam itu demi membela kepentingan investasi Asing (China) adalah kebijakan yang salah dan menyakiti Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Jokowi sebagai Presiden, kepala negara dan kelapa pemerintahan wajib mempertanggung jawabkan tindakan se mena-mena dan ingkar Janji nya di hadapan Rakyat Indonesia di hadap Sidang Umum Rakyat Indoensia.
Saat nya segenap Rakyat dan Bangsa Indonesia menuntut penegakkan konsitusi dan pembelaan Rakyat oleh Rakyat.
Rakyat tidak dapat lagi mencari perlindungan kepada penguasa saat ini.
Karena penguasa yang tugas melindungi Rakyat. Malah sebalik nya menindas dan menggusur paksa Rakyat. Pemerintah Gagal, laksanakan amanat Konsitusi dan Lindungi Rakyat.
Jokowi harus mempertanggung jawabkan perbuatan di hadapan Mahkamah Rakyat. Bukan membuang badan kepada Mentri – Mentri atau pejabat nya.
Karena tidak ada visi – misi Mentri. Yang ada adalah visi dan misi Presiden. Margonda-Depok:
18 September 2023. (*)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu