Pro dan Kontra Tambang Dikelola Kampus

0
6
Ilustrasi

OPINI

“Dalam perspektif islam pula kita diajarkan bahwa lulusan dari perguruan ini pula tidak hanya sebagai sarana untuk mempermudah dalam mencari kerja dan uang saja, tetapi untuk menyelesaikan segala problematika umat hari ini,”

Oleh : Nurul Fahira

APA yang akan terjadi ketika suatu lembaga yang memiliki tujuan mulia untuk membentuk sikap, kepribadian dan sebagai tempat mahasiswa menimba ilmunya ini menambah program kerjanya ke ranah pertambangan?

Ya, Badan usaha milik perguruan tinggi menjadi salah satu pihak yang diusulkan mendapatkan Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP). Rencana ini tertuang dalam revisi UU Mineral dan Batubara yang sudah ditetapkan sebagai usul inisiatif dari DPR RI melalui rapat paripurna pada Kamis, 23/1/2025 (Kompas, 25/01/2025).

Inilah sebuah wacana yang ingin disetujui oleh pihak pemerintah. Tentunya akibat dari munculnya wacana seperti ini menimbulkan pihak yang pro dan juga kontra.

Bagaimana tidak? Kampus yang sejatinya memang disibukkan dan harus tersibukkan oleh hal-hal yang menyangkut akademis, kini melebarkan lagi sayapnya untuk mengelola hal yang seharusnya campur tangan pemerintah masuk di dalamnya. Apakah keputusan ini tidak berdampak bagi kampus itu sendiri?

Padahal, sudah cukup kontroversial saat kita mendengar fakta bahwa ormas islam mendapatkan wewenang atau “jatah” untuk mengelola tambang. Tidak cukup sampai disitu, kali ini, perguruan tinggi pun malah diikutsertakan. Kita bisa melihat bagaimana dampak dari pembukaan lahan tambang secara besar-besaran akan mempunyai efek seperti apa kedepannya. Sebut saja seperti penggusuran lahan masyarakat, konflik besar-besaran, dan tentunya kerusakan dari lingkungan.

Sebab mengelola tambang ini bukan perkara yang bisa dianggap sepele. Itulah mengapa pemerintah yang harus turun tangan untuk mengelola dan mendistribusikan hasilnya untuk kepentingan masyarakat umum. Bukan malah diberikan tanggungjawab besar itu kepada sebagian pihak.

Apa sih tujuan dari dilibatkannya kampus dalam pengelolaan tambang ini? Tentu saja agar kampus bisa membiayai kebutuhan internalnya dan UKT yang dibebankan kepada mahasiswa pun tidak melonjak naik terus menerus, katanya.

Padahal kalau kita kulik lagi lebih dalam, jangan-jangan hal ini malah makin membuat petinggi-petinggi kampus semakin “kenyang” atas dikelolanya tambang oleh kampus. Bukan malah meminimalisir permasalahan yang ada, malah membuka peluang masalah yang baru. Korupsi misalnya.

Permasalahan kampus hari ini yang sibuk mengejar akreditasi kampusnya tanpa melihat bagaimana mahasiswanya terdidik, apakah sudah sesuai atau belum saja sudah membuat sakit kepala. Apalagi jika kampus disibukkan untuk mengelola tambang, bagaimana nantinya nasib mahasiswa. Apakah semakin terurus, atau petingginya malah fokus untuk mencari lahan yang akan digerus.

Seharusnya, kampus memfokuskan dirinya untuk mencetak mahasiswa-mahasiswa terbaik untuk menjadi pemimpin dunia kedepannya. Sebagaimana tujuan awal dari pembentukan perguruan tinggi, tentunya adalah untuk mempersiapkan mahasiswa menuju dunia yang sebenarnya. Inilah bukti potret kapitalisme untuk meraup pundi-pundi rupiah sebanyak-banyaknya, maka dari itu kampus pun ikut terlibat dalam permainannya.

Dan dalam islam sendiri juga sudah ditekankan bahwa pendidikan tidak dipandang sebagai barang dagangan yang digunakan untuk tujuan komersial dan menghasilkan keuntungan materi seperti dalam konsep kapitalisme.

Pendidikan merupakan pondasi utama dalam membentuk generasi yang unggul dan berkualitas. Dalam perspektif islam pula kita diajarkan bahwa lulusan dari perguruan ini pula tidak hanya sebagai sarana untuk mempermudah dalam mencari kerja dan uang saja, tetapi untuk menyelesaikan segala problematika umat hari ini. Seharusnya kaum intelektual-lah yang ilmunya nanti diberdayakan untuk kemaslahatan umat.

Program diberlakukannya sistem UKT ini saja juga sudah tidak selaras dengan islam. Di dalam sistem islam, pendidikan harus sama rata diberikan kepada rakyatnya, secara gratis alias cuma-cuma. Kenapa bisa gratis? Tentunya negara yang menjamin adanya fasilitas pendidikan gratis ditanggung oleh kas negara, atau baitulmal. Demikian pula konsep pengelolaan tambang ini adalah kepemilikan umum, seharusnya tidak boleh dibebankan kepada seseorang atau berbagai pihak saja untuk mengelola. Negara bertanggung jawab untuk mengekstrak sumber daya tersebut, memisahkannya dari material lainnya, melelehkannya, menjualnya atas nama umat Islam, dan menyimpan hasil penjualannya di baitulmal, untuk kemaslahatan umat. (**)

*Penulis Adalah Mahasiswi USU