“Tak peduli nasib rakyat saat ini seperti apa. Di tengah tingginya angka pengangguran efek PHK massal masa pandemi, pemerintah malah membuka lebar kran investasi untuk perusahaan-perusahaan Tiongkok,”
Oleh : Nanik Farida Priatmaja, S.Pd
Jakarta | Lapan6Online : Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuka kawasan industri di Batang, Jawa Tengah, untuk menarik ratusan calon investor dari China. Ia mengatakan kesiapan lahan penting agar para calon investor merasa dilayani dengan baik.
Ia juga meminta kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengambil langkah apapun yang diperlukan untuk mempermudah investor.
“Saya tidak mau lagi, tadi ada potensi 119 perusahaan yang relokasi dari Tiongkok, jangan sampai kita tidak dapat perusahaan-perusahaan itu untuk masuk ke Indonesia,” ujarnya di kawasan Industri Terpadu Batang.(CNNIndonesia.com, 30/6).
Apa sih yang tidak buat investor?
Semuanya akan diupayakan demi investor. Tak peduli nasib rakyat saat ini seperti apa. Di tengah tingginya angka pengangguran efek PHK massal masa pandemi, pemerintah malah membuka lebar kran investasi untuk perusahaan-perusahaan Tiongkok.
Kesemrawutan kartu pra kerja bagi korban PHK masal masih belum tersolusi. Artinya masih banyak anak bangsa yang menyandang status pengangguran.
Anehnya ratusan investor asing malah disambut bak raja. Di manakah empati penguasa?
Inilah cerminan penguasa negara kapitalis yang pro asing. Kepentingan korporasi lebih diutamakan daripada nasib rakyat. Mindset kapitalis yang berasaskan materi akan menghalalkan segala cara agar kekuasaan tetap berjalan senada dengan kepentingan kapital.
Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam mengemukakan, sesungguhnya pendanaan proyek-proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam.
Investasi asing bisa membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkannya, juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara.
Islam mengharamkan investasi asing sebab akan bisa menjadi wasilah (sarana) bagi orang kafir untuk menguasai kaum muslimin. Allah berfirman, “..dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa: 141)
Kepemilikan umum (harta rakyat) tidak diperbolehkan dikelola investor asing. Imam Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis, Rasulullah bersabda: Al muslimuuna syurakaa-u fi tsalaatsin, fil kalaa-i, wal maa-i, wan naari (Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, hutan, dan api).
Kepemilikan umum yang lain meliputi:
1. Benda-benda yang merupakan fasilitas umum. Jika tidak ada benda-benda ini, maka kaum Muslim akan kesulitan dalam menjalani hidup atau terjadi kekacauan. Misalnya: sumber tenaga listrik.
2. Benda-benda yang sifat bentuknya menghalangi untuk dimiliki individu atau pihak-pihak tertentu. Misalnya: jalan raya, laut, danau, sungai, dan sebagainya.
3. Bahan tambang yang jumlahnya besar. Misalnya: tambang emas, tambang bijih besi, tambang nikel, dan sebagainya.
Harta kepemilikan umum seharusnya dikelola negara secara mandiri bukan menyerahkan pengelolaannya pada investor asing disaat rakyat membutuhkan lapangan pekerjaan. Hal ini hanya bisa terwujud jika negeri ini menanggalkan sistem kapitalis dan beralih ke sistem Islam sebagai rahmatan lil alamin. GF/RIN
*Sumber : Radarindonesianews.com/Media Jaringan Lapan6online.com