Proyek TPA Sumur Batu Kelebihan Pembayaran 300 Juta?

0
17
Proyek TPA Sumur Batu/Foto : Net
“Apabila hal seperti ini tidak mendapat perhatian dan tindakan tegas dari pihak-pihak yang berwenang tentu akan semakin meleluasakan tikus got menggerogoti uang rakyat,”

Oleh : Wahyudin Jali

Bekasi | Jawa Barat | Lapan6Online : Penghujung tahun 2018 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, didalam laporan realisasi anggaran (LRA) menyajikan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan senilai Rp439.621.545.416 atau 82 persen dari total anggaran yang disediakan.

Perealisasian belanja tersebut diantaranya diperuntukan untuk belanja modal jalan, irigasi dan jaringan untuk pengadaan instalasi pengelolaan sampah organik pada Dinas Lingkungan Hidup yakni rehabilitas zona TPA Sumur Batu dengan nilai Rp7.653.487.740 atau 80,66 persen dari total anggarannya.

Wahyudin Jali, Koord. Kajian Lembaga Kaki Publik/Foto : Istimewa

Diketahui dalam pengerjaan fisiknya yang dilaksanakan oleh PT JKA dan diawasi oleh PT KCN terdapat kekurangan item pekerjaan dan mengakibatkan kelebihan pembayaran dengan nilai Rp 300.519.373 yang cukup bikin ngiler masyarakat Kota Bekasi.

Kondisi kekurangan item pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran, di Dinas-Dinas Kota Bekasi selalu menjadi persoalan yang sudah menjadi rahasia umum, tentunya ini menjadi Blue Print untuk pemerintah Kota Bekasi.

Apabila hal seperti ini tidak mendapat perhatian dan tindakan tegas dari pihak-pihak yang berwenang tentu akan semakin meleluasakan tikus got menggerogoti uang rakyat.

Maka atas dasar permasalan tersebut, Kaki Publik meminta, pertama kedepanya hal-hal seperti kekurangan item dalam pengerjaan proyek yang mengakibatkan kelebihan pembayaran tidak terjadi dengan meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan serta lebih selektif lagi memilih kotraktor, dengan mengesampingkan unsur kedekatan atau unsur lain.

Kedua pihak berwenang seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk menyidik motif oknum-oknum yang mencoba mendapat keuntungan dari pengurangan item pekerjaan tersebut, baik dari kontrator atau pejabat yang bermain.

Karena dengan kekuranagan item pekerjaan akan berdampak pada kurang maksimalnya fasilitas terhadap pelayanan public, maka dengan itu mari masyarakat kota Bekasi ikut serta mengawasi pekerjaan Pejabat Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan kepada public. (*)

*Penulis Adalah Koordinator Kaki Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini