“Kami berpendapat Tangsel hanya ikut-ikutan saja dalam pelaksanaan PSBB tanpa persiapan dan strategi yang jelas. PSBB hanya sebuah slogan saja,”
Tangsel | Banten | Lapan6Online | Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan sudah berjalan satu minggu. Namun upaya yang diharapkan mampu mengurangi sampai memutus rantai penyebaran Covid-19 di kota ini sungguh jauh panggang dari api.
“Kegiatan di masyarakat masih berjalan normal seperti tak terjadi apa apa. Titik chek point sebagai pintu masuk pemeriksaan dan pencegahan hanya semangat di hari pertama. Pelaksanaan titik chek point dari tingkat RT dan RW tidak dijalankan sebagaimana di atur dalam peraturan Walikota,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Li Claudia Chandra, pada Sabtu (25/04/2020) kemarin.
Petugas Penindakan, kata Claudia, dalam hal ini Satpol PP seperti membiarkan pelanggaran yang terjadi. Dia mencatat banyak hal-hal yang dilanggar tetapi masih diabaikan.
“Beberapa hal yang menjadi catatan kami antara lain, pertama, banyak pintu kecil yang menjadi jalur keluar masuk dari dan ke wilayah Tangsel yang belum terpantau dan belum dijadikan titik chek point. Untuk itu saya meminta agar Pemkot Tangsel harus segera menutup pintu pintu kecil tersebut,” imbuhnya.
Kedua, sambungnya, sampai hari ini masih banyak masyarakat yang abai dalam menggunakan masker sebagai sarana pencegahan penularan, untuk itu bagian Penindakan Satpol PP harus lebih tegas dalam pelaksanaan Perwal PSBB Tangsel.
Ketiga, banyak bidang usaha yang dilarang beroperasi selama pelaksanaan PSBB ini tetap menjalankan usahanya. Untuk itu perlu tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menertibkan dan apabila masih ada pelanggaran Pemkot harus berani mencabut Ijin usaha dari mereka yang melanggar.
Keempat, keterbukaan informasi dan data sebaran orang yang terpapar Covid-19, Gugus Tugas Covid19 Kota Tangerang Selatan jangan hanya jadi papan pengumuman, badan yang hanya mengumumkan jumlah pasien.
Kelima, kata Claudia, Gugus Tugas wajib menyampaikan transparansi terkait bantuan dan sumbangan dari masyarakat dan swasta. Karena ini terkait kepercayaan masyarakat yang sudah dengan ikhlas memberikan bantuan jangan sampai hilang kepercayaan dan tidak mau lagi memberikan bantuan.
Sedangkan keenam, yang terpenting masyarakat bawah yang terdampak dari adanya PSBB ini, selama satu minggu ini bantuan yang dijanjikan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk masyarakat yang terdampak masih belum diterima oleh masyarakat.
“Ketujuh, kami di DPRD telah membentuk Satgasda Lawan Covid-19. Kami bentuk ini bertujuan membantu Pemkot dalam menangani Penyebaran Covid-19. Fokus kami adalah membantu rumah sakit dan puskesmas di Kota Tangsel dalam pemenuhan alat pelindung diri (APD). Hal itu sudah kami laksanakan penyerahan APD tersebut beberapa hari yang lalu dan kami akan terus mensupport Rumah Sakit dan Puskesmas terkait kebutuhan APD,” ujarnya.
Dari tujuh point yang menjadi catatan kritis kepada Pemerintah Kota dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diani dan Benyamin Davnie gagal mengemban amanat dalam melaksanakan PSBB.
“Kami berpendapat Tangsel hanya ikut-ikutan saja dalam pelaksanaan PSBB tanpa persiapan dan strategi yang jelas. PSBB hanya sebuah slogan saja,” katanya.
Dia berharap sisa waktu satu minggu ini, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel harus segera mengevaluasi diri dan secepatnya mengambil tindakan taktis dan tegas agar masyarakat benar-benar terlindungi dari penyebaran Covid-19 dan wabah ini segera berakhir. Otn/kop/Mas Te