Jakarta, Lapan6online.com : Indikasi dugaan KKN atau Korupsi dalam pengadaan lelang mebeleur dan elektronik untuk rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami tahun anggaran 2020 di Setjen DPR RI (Kesetjenan DPR RI) disorot banyak pihak. Ujungnya, Ketua DPR Puan Maharani dituntut membatalkan kegiatan pengadaan tersebut.
Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM), Ivan Parapat menilai, kegiatan pengadaan kelengkapan sarana rumah dinas anggota DPR bernilai ratusan miliar rupiah tersebut telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan sebagian rakyat Indonesia.
“Ini sudah keterlaluan. Saat sebagian besar rakyat Indonesia dan pemerintah pusat serta daerah sedang berjuang melawan pendemi Covid-19, Sekretariat Jenderal DPR malah melaksanakan proyek pengadaan kelengkapan sarana rumah jabatan anggota DPR,” kata Ivan melalui keterangan tertulisnya, lansir situs RMOL, Senin (22/6/2020).
“Bahkan banyak pemerintah daerah memangkas proyek kegiatan pembangunan supaya anggaran fokus diperuntukkan untuk menanggulangi korban Covid-19,” sambungnya.
Adapun sejumlah kegiatan pengadaan kelengkapan sarana rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan yang dikritisi JPM adalah:
1. Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok A-B HPS Rp 39.727.710.000.
2. Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C-D HPS Rp 37.700.000.000.
3. Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E-F HPS Rp 34.000.000.000.
4. Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami HPS Rp 9.000.000.000,-mping.
Kata Ivan, dalam salah satu proses lelangnya, pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR RI Kalibata Blok A-B HPS Rp 39.727.710.000, sudah ditetapkan pemenangnya, yakni PT KMB dengan harga Rp 38.928.186.000.
“Penetapan pemenang PT KMB terindikasi merugikan keuangan negara, karena terdapat selisih signifikan sebesar Rp 2.484.949.500 dengan salah satu perusahaan penawar terendah PT DSP Rp 36.443.236.500,” ungkap Ivan.
Desak Ketua DPR Batalkan Tender
Ivan menambahkan, proses tender dikelola Bagian Layanan Pengadaan Setjen dan BK-DPR unit Pokja Pemilihan.
Karenanya, lanjut Ivan, untuk menghindari rusaknya rasa keadilan masyarakat dan pemerintah yang saat ini terus berjuang melawan pendemi Covid-19, sekaligus mencegah kerugian negara yang melanggar UU No 31/1999 jo. UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Ivan mendesak Puan Maharani mengambil sikap tegas untuk membatalkan pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR RI Kalibata dan Ulujami tahun anggaran 2020.
“Sektetariat Jenderal DPR menghambur-hamburkan uang rakyat ratusan miliar dan tidak peka terhadap penderitaan rakyat khususnya yang terdampak Covid-19,” pungkas Ivan.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dan Kelembagaan Negara, Andi Iskandar mengatakan, persoalan lelang pengadaan di lingkungan DPR yang diduga sarat KKN dan pemborosan anggaran bukanlah hal baru.
Dalam pengamatannya, Andi menilai banyak proyek di DPR selalu disertai dengan permainan, baik panitia lelang maupun pejabat setingkat sekjen dan hal itu bukan barang baru bagi lingkungan DPR, karena selalu seperti itu.
“Karena Itu KPK harus supervisi Itu Kesekjenan dan Panitia Pengadaan di DPR RI. Jadi jangan anggota DPR-nya saja yang dipantau, KPK juga harus memantau dan monitor kelembagaan kesekjenan DPR dan MPR,” kata Andi dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).
Menurut dia, pengawasan diperlukan karena banyak “Permainan” yang merugikan negara.
“Karena disitu banyak permainan. Anda boleh Cek itu dimana setiap kegiatan Pekerjaan selalu begitu, (diduga) jadi sarang penyamun. Anehnya anggota DPR-nya banyak yang nggak tau kelakuan staf di situ. Karena itu segera laporkan ke KPK!!” tandasnya.
(RedHuge/Lapan6online)