Pulau Jawa Bakal Bertambah 10 Provinsi Baru?

0
30
Foto : Repro

POLITIK | NUSANTARA

“Jika provinsi baru ini disetujui maka jumlah provinsi di Pulau Jawa menjadi 16 provinsi. Setelah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Banten,”

PULAU Jawa dikabarkan akan mengalami penambahan provinsi baru. Sudah ada 10 nama calon provinsi baru yang dikabarkan siap mekar di Pulau jawa, bahkan sudah diusulkan segera dimekarkan.

Jika provinsi baru ini disetujui maka jumlah provinsi di Pulau Jawa akan semakin banyak sekali.

Beriku ini apa saja nama calon provinsi baru di Pulau Jawa yang sudah diusulkan dan tinggal menunggu persetujuan.

1) Provinsi Tangerang Raya
Sejumlah kabupaten akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya :
Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang,Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Utara, dan Kota Tangerang Tengah. Adapun pusat ibukota provinsi ini jika disetujui menjadi provinsi akan berada di Kota Tangerang.

2) Provinsi Bogor Raya / Pakuan Bagasasi
Sejumlah kabupaten akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya :
Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. Adapun pusat ibukota provinsi ini jika disetujui menjadi provinsi akan berada di Kota Bogor.

3) Provinsi Cirebon
Sejumlah kabupaten akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya :
Kabupaten Indamayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon. Adapun pusat ibukota provinsi ini jika disetujui menjadi provinsi akan berada di Kota Cirebon.

4) Provinsi Banyumasan
Sejumlah kabupaten akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya :
Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kota Purwokerto, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen. Adapun pusat ibukota provinsi ini jika disetujui menjadi provinsi akan berada di Kota Purwokerto.

5) Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Sejumlah kabupaten akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya :
Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Wonogiri. Adapun pusat ibukota provinsi ini jika disetujui menjadi provinsi akan berada di Kota Surakarta.

6) Provinsi Jawa Utara / Mura Raya
Sejumlah kabupaten akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya :
Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora. Adapun pusat ibukota provinsi ini jika disetujui menjadi provinsi akan berada di Kabupaten Kudus.

7) Provinsi Jawa Selatan / Mataraman
Sejumlah kabupaten akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya :
Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar. Adapun pusat ibukota provinsi ini jika disetujui menjadi provinsi akan berada di Kota Kediri.

8) Provinsi Malang Raya
Sejumlah kabupaten akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya:
Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, dan kota Pasuruan. Adapun pusat ibukota provinsi ini jika disetujui menjadi provinsi akan berada di Kota Malang.

9) Provinsi Belambangan
Sejumlah kabupaten akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya :
Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Banyuwangi. Adapun pusat ibukota provinsi ini jika disetujui menjadi provinsi akan berada di Kabupaten Jember.

10) Provinsi Madura
Sejumlah kabupaten akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya :
Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kota Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.

Itulah informasi mengenai 10 calon provinsi baru di Pulau Jawa yang siap mekar dan tinggal menunggu persetujuan karena menurut kabar sudah diusulkan sebagimana dikutip Ayobandung.com dari akun YouTube Atlantis People, pada Kamis 4 Mei 2024. (**)

*Sumber : www.ayobandung.com