OPINI
“Bukan hanya perkara sopir yang menggunakan narkotika, tetapi ratusan angkutan umum juga tidak memiliki STNK yang tidak memenuhi syarat administrasi, tercatat sebanyak 125 angkutan,”
Oleh : Yolanda Anjani
BEBERAPA waktu ini di kota Medan, sopir angkot menjadi sorotan publik setelah adanya incident angkot melewati palang pembatas ketika kereta api hendak melewati jalan tersebut.
Kejadian ini pun menjadi sorotan masyarakat luas, tentu saja terfokus kepada sopir angkotnya. Sebelumnya, dalam kurun waktu awal bulan ini, telah terjadi dua kali kecelakaan melibatkan angkot. Kecelakaan ini mengakibatkan penumpang angkot terluka hingga tewas.
Akibat rentetan kecelakaan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan anak buahnya merazia angkot lebih intens. “Sudah saya minta kemarin, mulai kemarin sore itu kita adakan razia, satu hari itu saya minta dua kali pagi dan sore,” kata Bobby (news.detik.com, 10/12).
Pada 22 Desember 2021 lalu, kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengatakan bahwa sebanyak 39 pemudi sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika. Beliau menjelaskan puluhan sopir angkot tersebuh telah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi (jnpnn.com, 22/12)
Bukan hanya perkara sopir yang menggunakan narkotika, tetapi ratusan angkutan umum juga tidak memiliki STNK yang tidak memenuhi syarat administrasi, tercatat sebanyak 125 angkutan. Bahkan tidak hanya itu saja, 41 angkot pun sudah diamankan karena tidak sesuai dengan syarat ketentuan angkutan.
Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan penertiban angkot dimulai sejak tanggal 13 Desember hingga 23 Desember 2021. Razia itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satlantas, BNN, Satpol PP, dan TNI telah mendapati 39 sopir yang positif narkoba. (news.detik.com, 24/12)
Dari kejadian ini tentunya akan menyebabkan kekhawatiran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum saat berpergian. Bagaimana tidak? seorang sopir angkot saja menggunakan narkotika saat mengendarai kendaraan dan bekerja. Padahal sebagai seorang pengendara harus benar-benar memiliki tingkat fokus yang tinggi, serta harus memiliki surat-surat keterangan mengendarai transportasi yang diwajibkan.
Keamanan negeri ini sudah sangat minim. Penggunaan obat-obatan terlarang sudah bebas dikonsumsi, bahkan ada sopir angkot atau pengendara transportasi lainnya bebas mengendarai kendaraan mereka tanpa memiliki surat kendaraan yang lengkap. Tampak sudah kurang pemeriksaan dan kepedulian dari aparat negara yang semestinya ini sudah menjadi tugas mereka dalam memantau keamanan negeri ini.
Dalam Islam, terdapat polisi dibawah penguasa untuk menjaga keamanan. Polisi ini diberi pelatihan khusus dengan tsaqafah khusus yang memungkinkan mereka melaksanakan tugastugasnya dengan baik.
Keamanan negeri pun nantinya akan terjaga, sebab segala hal yang bisa menganggu keamanan negara akan ditangani oleh direktorat keamanan dalam negeri. Sehingga pemantauan akan terkendali dan masyarakat akan lebih merasa aman dengan linkungannya.
Maka, sebelum terjadi kecelakaan dari angkot tersebut sudah semestinya pemerintah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan menjaga keamaan negeri agar tidak terjadi kerusakan.
Bukan setelah kejadian kecelakaan muncul, lantas baru bergerak melaksanakan pemeriksaan. Tetapi sebelum terjadi permasalahan, harus sudah siap untuk mengatasi problematika yang akan terjadi dikalangan masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa pemerintahan pada masa Islam merupakan sebuah masa yang sangat luar biasa, bukan hanya segi ekonomi atau pendidikan, namun dari keamanan negaranya juga sangat baik. Dari seluruh aspek, hanya islam lah jalan terbaik. Islam is the right way. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah