Rafael Alun Trisambodo : Saya Lelah, Tolong Kasihani Saya ya…. Setelah 8,5 Jam Diperiksa KPK

0
2
Rafael Alun Trisambodo saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (01/03/2023)

HUKUM | POLITIK | NUSANTARA

“Saya memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan KPK. Sudah saya sampaikan itu, sudah ya permisi,”

Lapan6Online | Jakarta : Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (01/03/2023).

Rafael Alun, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, diperiksa di KPK terkait LHKPN miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal. Rafael menjalani pemeriksaan mulai sekitar pukul 09.00 hingga 17:30 WIB atau total 8,5 jam.

menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.

Dia enggan menjawab pertanyaan awak media lebih lanjut dan berujar sudah lelah dan mita tolong dikasihani usai seharian diperiksa penyidik KPK.

“Saya memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan KPK. Sudah saya sampaikan itu, sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihan saya ya saya sudah lelah,” ujar Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (01/03/2023).

Rafael menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK selama hampir sembilan jam. Dalam kesempatan ini, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada David dan keluarganya.

Putra Rafael, Mario Dandy Satrio, diketahui menjadi pelaku penganiayaan terhadap David.

“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya ananda David segera sembuh pulih kembali seperti sediakala. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan [ayah David], kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dan Banser,” tutur Rafael.

Dalam proses klarifikasi ini, KPK mengonfirmasi banyak hal terhadap Rafael. Satu di antaranya mengenai aset Rafael yang berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Yogyakarta.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan proses pendalaman aset di Yogyakarta lebih sulit dibandingkan dengan Minahasa Utara. Untuk itu, dia berujar bakal memanggil Rafael kembali.

“Yang Yogyakarta sedang kita dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi. Jumlahnya enggak istimewa tapi utangnya istimewa, kita lagi dalami. Saya yakin dalam 1-2 hari ini kita keluarkan surat tugas pemeriksaan, karena dari Kementerian Keuangan sebenarnya sama juga ini gimana. Saya pikir kolaborasi dengan Inspektorat Jenderal [Itjen Kemenkeu,red] akan mengefektifkan pemeriksaan,” kata Pahala. (*Kop/MasTe/Lpn6)