Ramlah Hasyim : Pendaftaran PPS Harus Ikut Seleksi Tertulis dan Wawancara!

0
78
Koordiv SDM & Parmas, Ramlah HasyimFoto : Ota
“Yang pastinya kita sudah pernah melakukan sosialisasi, sekarang kita hanya melakukan pembentukan panitia pendaftaran calon peserta PPS. Karena sejauh ini kita sudah memberikan informasi di setiap desa.”

Halbar/Maluku Utara, Lapan6Online : Secara nasional, Pemilihan kepala daerah 2020 akan dilaksanakan secara serentak pada 23 September 2020. Maka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat, membuka pendaftaran Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat 2020, disampaikan oleh Ramlah Hasyim, pada Kamis (20/2/2020).

Koordiv SDM & Parmas, Ramlah Hasyim, mengatakan, “Pendaftaran calon anggota PPS dimulai pada tanggal 18 – 24 Februari 2020. Selain itu, peserta Pendaftaran bisa langsung membawah berkas persyaratan ke Kantor Kecamatan setempat,”singkatnya.

“Yang pastinya kita sudah pernah melakukan sosialisasi, sekarang kita hanya melakukan pembentukan panitia pendaftaran calon peserta PPS. Karena sejauh ini kita sudah memberikan informasi di setiap desa.” ungkapnya

Dengan begitu, Ramlah meminta sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi mengikuti seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), mengingat pendaftarannya sudah diumumkan secara umum dan transparan.”imbuhnya

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dapat menyiapkan syarat dan kelengkapan berkasnya”.

Selanjutnya, untuk tahapan pendaftaran, peserta akan dilihat administrasinya, mengikuti seleksi tertulis dan wawancara. (Ota)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini