“Dalam hal ini diharapkan bisa menghindari seks bebas, pergaulan bebas yang bisa mengakibatkan hamil diluar nikah. Karena hal ini dapat merusak moral dan sangat menyimpang dengan norma-norma terutama norma agama,”
Oleh : Nurul Ummu Nada
Lapan6Online : “Semakin kamu dewasa, kamu akan mengetahui bahwa kamu memiliki dua tangan; satu untuk menolong dirimu sendiri, dan satu lagi untuk menolong orang lain”. Audrey Hepburn
Miris sekali negeriku ini. Permasalahan demi permasalahn selalu silih berganti tiada henti. Sulusi tepat pun tak dapat didapati. Hingga akhirnya bukan solusi yang didapati tetapi masalah baru yang melengkapi. Mengeluarkan fatwa-fatwa baru yang tidak berarti. Akhirnya pun rakyat kecil yang akan sakit hati.
“Kita tahu orientasi seksual itu enggak hanya perempuan atau laki-laki, tapi dalam konteks ini bisa jadi biasa antara laki-laki dan laki-laki, perempuan dan perempuan. Banyak yang biasa dalam pasal-pasal ini. Tentunya bertentangan Pancasila, UUD 1945, norma agama juga,” kata Alwyah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu, 14 Juli 2019.
Majelis Nasional Formati menyatakan hal itu melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin, yang ditandatangani Koordinator Majelis Nasional Forhati, Hanifah Husein, serta Sekretaris Majelis Nasional Forhati, Jumrana Salikki. “Secara sosiologis, ada muatan yang sarat dengan feminisme dan liberalisme ini, sehingga RUU-PKS ini memungkinkan munculnya celah legalisasi tindakan LGBT, serta pergaulan bebas,” kata Husein.
Seksualitas bukanlah suatu hal yang tabu dan hal ini harus diketahui oleh masyarakat luas khususnya anak-anak. Semua pihak harus memahami pentingnya pemahaman seks. Baik dari para guru, para orang tua, masyarakat, para tokoh agama maupun para tokoh pemerintahan. Karena harapannya bisa memberi pemahaman kepada semua kalangan, khusus nya anak-anak yang sudah baliq dan mengalami pubertas. Dalam hal ini diharapkan bisa menghindari seks bebas, pergaulan bebas yang bisa mengakibatkan hamil diluar nikah. Karena hal ini dapat merusak moral dan sangat menyimpang dengan norma-norma terutama norma agama.
Disamping peran dari orang tua dan masyarakat, pemerintah juga tak luput dari peran dan tanggung jawab rakyat utamanya para anak-anak yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Masa depan yang harus dipegang oleh anak-anak bangsa yang cerdas, berakhlak mulia dan bermoral dan tentunya yang tidak diragukan lagi keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah Swt. Pemerintah harus bertanggung jawab atas segala amanah yang telah diembannya.
Saat ini pemerintah sedang merencanakan RUU-PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual). Apakah bisa dipastikan bahwasanya dengan diterapkan nya RUU-PKS tidak akan muncul permasalahan baru baik tentang seksualitas ataupun yang lain utamanya kriminalitas? Ataukah RUU-PKS ini akan memberikan celah legalisasi tindakan LGBT serta pergaulan bebas. Sejumlah perempuan yang tergabung dalam ACN ( Aliansi Cerahkan Negeri) menolak RUU-PKS yang akan diluncurkan oleh pemerintah karena aturan di dalam RUU tidak memiliki tolok ukur yang jelas.
Dalam Pandangan Islam
Manusia dan hewan diciptakan dengan 3 naluri, yaitu : naluri mempertahankan diri ( gorizatun baqa’), naluri beragama ( gorizatun taddayun), dan naluri seksualitas (gorizatunnau’). Hanya saja yang membedakan antara manusia dan hewan adalah akal. Manusia diberi akal untuk berfikir jernih dan cemerlang tentang bagaimana cara pemenuhan 3 naluri tersebut. Dari zaman nabi adam hinggan sekarang ini cara pemenuhan 3 naluri ini sama, tidak ada perubahan yang berubah hanya masa dan tehnologinya.
Didalam islam segala perbuatan selalu berhubungan dengan agama. Agama tidak bisa dipisahkan didalam kehidupan. Agamalah yang menjadi tumpuan seseorang akan melakukan suatu perbuatan, sehingga bisa menghasilkan amalan-amalan yang baik. Karena Islam merupakan agama paripurna yang didalam nya mengatur segalanya baik dalam muamalah, ibadah, perekonomian, ketatanegaraan dan lain sebagainya.
Naluri seksualitas yang ada pada manusia sudah diatur didalam islam tentang tata cara pemenuhannya. Jika manusia sudah dewasa dan sudah siap untuk menikah maka di haruskan untuk segera menikah dan bukan lagi dengan jalan tempuh pacaran. Karena dengan menikah seseorang dapat terhindar dari segala perbuatan yang dilarang dalam lingkup laki-laki dan perempuan. Dalam islam pacaran diharamkan. Tapi kita lihat pada masa sekarang ini, fakta mengatakan bahwa hampir 80% anak remaja semua melewati itu(pacaran). Sangat miris sekali melihat dan mendengar tentang hal ini. Minimnya pengetahuan tentang agama dan akhlak.
Kita bisa lihat pada masa sekarang ini akibat dari pacaran yang selalu membuahkan perzinahan dan juga mengakibatkan terjadinya pembunuhan, pemerkosaan, hamil diluar nikah, menggugurkan janin yang tak diinginkan karena hasil dari hubungan haram. Semua ini merupakan dampak dari penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalis neoliberal bukan dampak ketimpangan gender. Sistem ini bukan dari islam, tetapi sistem ini dilahirkan oleh bangsa barat yang sengaja diusung ke negara ini untuk menjauhkan agama dari kehidupan demi kepentingan para kapitalis. Sistem yang bertolak belakang dengan islam. Karena memisahkan agama dari kehidupan.
Didalam islam segala perbuatan selalu berhubungan dengan agama. Agama tidak bisa dipisahkan didalam kehidupan. Agamalah yang menjadi tumpuhan seseorang akan melakukan suatu perbuatan, sehingga bisa menghasilkan amalan-amalan yang baik. Karena Islam merupakan agama paripurna yang didalam nya mengatur segalanya baik dalam muamalah, ibadah, perekonomian, ketatanegaraan dan lain sebagainya. Sehingga dalam islam agama tidak akan bisa dipisahkan dengan kehidupan. Islam telah mengatur segalanya karena islam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta. Rahmat ini bukan hanya untuk manusia semata melainkan rahmat bagi seluruh semesta alam.
Allah Swt berfirman :
«وَ ما اَرْسَلْناکَ اِلاَّ رَحْمَهً لِلْعالَمِینَ»
“Dan tiadalah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Qs Al-Anbiya [21]: 107)
Islam menjadi rahmat bagi seluruh manusia di dunia karena Nabi Muhammad Saw membawa syariat dan ajaran di mana ketika seseorang mengamalkan ajaran-ajarannya, maka ia akan bahagia di dunia dan di akhirat.
Islam mengharamkan pacaran, pembunuhan, zina, serta penganiayaan. Didalam islam mendekati zina saja dilarang apalagi melakukannya.
Allah berfirman :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
” Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.
( QS Al-Isra’ (17): 32)
Di dalam sistem sekuler ini tidak akan bisa memberi solusi yang solutif. Karena sistem ini buah dari pemikiran manusia yang jauh dari kesempurnaan, penuh dengan kekurangan dan kelemahan. Begitu juga dengan demokrasi yang dianggap sebagai sistem jujur dan adil yang dapat mensejahterakan rakyat, yang dapat memberi keadilan dan kejujuran tanpa terkecuali. Tapi ternyata semua hanyalah mimpi dan omong kosong belaka. Beda dengan sistem islam. Sistem islam yang berasal dari Allah Ta’ala yang maha sempurna. Pastinya didalam sistem ini akan memberikan solusi yang dapat menyelesaikan segala problematika kehidupan yang tidak diragukan lagi karena sudah terbukti baik selama kurang lebih 3 abad.
Allah Swt mengatur segala kehidupan manusia dan pemeliharaannya. Semua sudah ada didalam Alquran dan Assunah. Segala problematika kehidupan dapat diselesaikan jika semua kembali pada Alquran dan Assunah. GF