Ratusan Massa GMBI Lakban Mulut Desak Kejati Jabar Tangkap Uu, Mantan Bupati Tasikmalaya

0
66
“Menuntut kejaksaan tinggi jabar agar segera tangkap saudara Uu mantan Bupati Kabupaten Tasikmalaya yang sekarang gejabat wakil Gubernur Jabar,”

Lapan6Online : Aksi unjuk rasa dari LSM GMBI, Gerakan Mural terkait menuntut kejati unjuk menangkap mantan Bupati Tasikmalaya, UU (Wakil Gubernur Jabar), di jl. R. E Martadinata No. 54 Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada hari Senin, 28 Januari 2019, pada pukul 09.50 Wib di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jl. R.E Martadinata No. 54 Kota Bandung. Lanjutan Aksi gerakan Mural terkait menuntut kejati untuk menangkap Mantan Bupati Kab. Tasikmalaya Sdr. UU Wakil Gubernur Jabar yang sekarang sudah menjabat wakil gubernur jabar dan meminta tentang ekspose terkait mesin parkir di Kota Bandung (LSM GMBI). Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, diikuti massa + 100 orang. Sebagai penangungjawab Abah Mansyur Ketua Distrik Lsm GMBI Kota Bandung.

Maksud dan tujuan tersebut Lanjutan aksi unjuk rasa dari Lsm GMBI di kantor Kejati  Jabar pekan lalu jl R. E Martadinata Kota Bandung, Jawa Barat.

Ada 3 tuntutan yang mereka sampaikan, diantaranya ;
1. Menuntut kejaksaan tinggi jabar agar segera tangkap Sdr UU mantan bupati kab tasikmalaya yang sekarang pejabat wakil Gubernur jabar
2. Segera kejaksaan tinggi membuktikan dan publikasikan Ya atau Tidak. Tentang Korupsi Sdr Ridwan Kamil. Tentang BCCF.
3. Meminta kejaksaan tinggi jabar. meng Ekpose sudah sejauh manakah pemriksaan tentang mesin parkir di Kota Bandung.

Adapun Alat peraga yang digunakan membentangkan spanduk, Menutup mulut mengunakan lakban kuning, dan membawa bendera Lsm GMBI.

Usai aksi mereka di Kejati Jabar, pada pukul 11. 40 wib massa aksi bergerak ke Polrestabes Bandung.

Mereka menyampaikan aspirasinya bahwa akan melaksanakan kegiatan aksi besar-besaran se Bandung Raya, di kantor Kejati Jabar pada hari Selasa 29 Januari 2019. Leman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini