Ratusan Massa Pekam Geruduk Kantor Gubernur Riau Soal Konflik Lahan Desa Koto Aman

0
160
”Kami tidak akan pulang karena kami hanya ingin bertemu langsung dengan Pemimpin Riau ini namun sampai dengan saat ini Pimpinan Riau tidak mau menemui kami dan kami akan tetap bertahan sampai dengan tuntutan kami terpenuhi,”

Pekanbaru/Riau – Lapan6Online : Pada Jumat 08 Maret 2019 pukul 09.41 Wib, sekira + 300 orang massa aksi dari Masyarakat Persatuan Desa Koto Aman Menggugat (Pekam,red) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau Jl. Jendral Sudirman Kota Pekanbaru, Riau.

Aksi massa mewakili masyarakat tersebut selaku koordinator lapangan Dapson. Adapun tuntutan massa aksi tersebut menagih janji Presiden Joko Widodo yang akan menyelesaikan Konflik Agraria di Desa Koto Aman sekitar 4 Bulan yang Lalu.

Sekitar + 300 orang massa aksi dari Masyarakat Persatuan Desa Koto Aman Menggugat (Pekam,red) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau

Dalam aksinya massa membentang spanduk yang bertuliskan :

1. Lebih baik mati dari pada tertindas di negeri sendiri. Ukur ulang lahan PT. SBAL. Bertemu Jokowi harga mati.
2. Menagih janji Jokowi Kembalikan lahan kami seluas 1.500 Hektare. BPN Riau Penghianat. Bertemu Joko Widodo Harga Mati.
3. PT. Ivo Mas Tunggal Sudah Mau Mengembalikan Tanah Suku Sakai Mengapa Pemprov Riau Tidak Mau .
4. Kembalikan Lahan Kami Suku Sakai Kalau Tidak Kami Tidak Akan Pulang.

Dalam orasinya, Dapson mengatakan bahwa,”Kami tidak akan pulang karena kami hanya ingin bertemu langsung dengan Pemimpin Riau ini namun sampai dengan saat ini Pimpinan Riau tidak mau menemui kami dan kami akan tetap bertahan sampai dengan tuntutan kami terpenuhi. Bapak Presiden Joko Widodo dengan Menteri BPN Bapak Sofyan Jalil beberapa waktu lalu datang ke Riau, Beliau menemui utusan masyarakat Desa Koto Aman dan memberikan pernyataan Bahwa dalam waktu satu minggu kedepan masalah Desa Kota Aman harus selesai pada saat itu, namun kenyataannya sampai dengan saat ini masalah tersebut belum selesai,” urai Dapson dengan lantang diatas mobil Komando.

Masih menurut Dapson,”Mengapa Pejabat dilingkungan Pemprov Riau tidak menjalankan perintah Presiden Jokowidodo untuk membereskan masalah ini. PT. Ivo Mas pernah berjanji dengan Suku Sakai bahwa akan memberikan lahan penghidupan untuk Suku Sakai namun pemerintah Riau sampai dengan saat ini tidak mengeluarkan ijin pengembalian lahan kepada masyarakat. Kami ingin Presiden Jokowidodo datang ke Riau untuk membereskan masalah ini, karena kami sudah tidak percaya dengan Pejabat Riau,” tegas Dapson.

Seorang ibu pingsan saat aksi demo yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Koto Aman Kampar di depan Kantor Gubernur Riau Jumat (8/3/2019). Foto : Dok.Tribunnes.com

Merasa tidak ditanggapi atas aksi mereka, hingga pukul 10.34 Wib massa aksi memaksa masuk kedalam kantor Gubernur Riau dan terjadi saling dorong dengan pihak Kepolisian.

Dalam aksi tersebut salah seorang dari massa aksi Uwok (60) pingsan, kemudian dibawa menuju Rumkit Bayangkara Pekanbaru dan kondisi yang bersangkutan sudah ditangani oleh pihak Rumah Sakit.

Bahkan massa aksi menutup jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Akhirnya pada pukul 10.40 Wib Dir Intel Polda Riau, Kombes Pol Robert Kenedi menemui korlap aksi dan menyampaikan,”Untuk masa aksi dipersilahkan untuk menyampaikan tuntutannya namun jangan menutup jalan karena mengganggu aktifitas masyarakat lainnya. Terkait tuntutan masa aksi agar melalui jalur hukum dan tidak melakukan hal seperti ini karena akan merugikan semuanya,” ujar Kombes Pol Robert Kenedi.

Massa aksi melanjutkan orasinya dan tetap pada keinginan awalnya untuk bertemu dengan Gubernur Riau. Jelang sholat Jumat, mereka istirahat di Flyover. Pada pukul 14.26 Wib perwakilan massa aksi dari Pekam sebanyak 11 orang dipimpin Dapson (Korlap) tiba di kantor Gubernur untuk bertemu dengan Gubernur Riau di ruangan Kenanga.

Perwakilan massa aksi Pekam audiensi dengan Gubernur Riau di Ruangan Kenanga, dalam kesempatan tersebut, Dapson kepada Gubernur Riau mengatakan bahwa,”Langkah Pertama kami, dahulu sudah melakukan negosiasi dengan Bupati Kampar (Alm Bpk. Aziz Jaenal) dengan hasil :

a) Bupati mengambil langkah persuasif dengan PT. SBAL namun upaya tersebut gagal.
b) Membentuk Tim untuk menyelesaikan sengketa lahan PT. SBAL dengan hasil :
– Tim tidak bisa mensurvei ke Lokasi Desa Aman karena PT. SBAL tidak mengijinkan untuk dilaksanakannya survei.
– Hasil pertemuan terakhir dengan Perusahaan menyampaikan melalui Humas A.n Firman, persoalan tersebut perusahaan meminta untuk tidak diselesaikan jalur Pemerintah melainkan melalui jalur hukum.
– Langkah kedua kami sudah koordinasi dengan Kepala BPN Kanwil Bpk. Lukman untuk membekukan HGU perusahaan tersebut dengan hasil :
a). PT. SBAL melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa benar HGU perusahaan melewati batas desa diantaranya Desa Sukamaju, Desa Kotobaru dan Desa Kotobangun sedangkan Desa Koto Aman tidak ada.
b). Yang menjadi permasalahan mengapa Desa Koto Aman tidak termasuk padahal dilihat dari Peta untuk Desa kami masuk kedalam pengelolaan PT. SBAL (pada saat itu nama Desanya Koto Batak) tanpa ada ijin HGU, sehingga kami sampaikan bahwa HGU dari perusahaan tersebut Cacat.

C). Terkait permasalah Suku Sakai intinya, dahulu dalam pertemuan antara PT. Ivo Mas Tunggal dengan Suku sakai didapati kesepakatan dengan hasil, Perusahaan bersedia memberikan lahan kepada Suku Sakai namun sampai dengan sekarang lahan kosong sebanyak 3.200 Hektar yang akan diberikan terhambat karena SK dari Gubernur Andi Rahman tidak ditandatangai oleh Ybs, sehingga lahan tidak bisa diberikan kepada Suku Sakai,”urai Dapson.

Sementara itu, Drs. H. Syamsuar, M.Si, Gubernur Riau menanggapi pernyataan Dapson mengatakan,”Terkait PT. Ivo Mas Tunggal sudah ada yang menangani dari pihak LBH Suku Sakai juga maka dari itu kita harus mendengar dahulu hasil dari penyelesaian hukumnya. Terkait permasalahan sengketa Lahan di PT. SBAL harus kita cek kembali masalah keberadaan Desa Koto Aman dimana pada saat itu. Kami menerima semua tuntutan dan tolong berikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan permasalahan ini dahulu, “ jelas Drs. H. Syamsuar, M.Si .

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari BPN mengatakan bahwa,”Kanwil Kampar sudah melakukan pertemuan tanggal 11 Februari 2019 di Kampar, terkait cacat administrasi itu tidak kami temukan. Kami juga menunggu hasil dari pertemuan saat ini di Kampar, “ jelas perwakilan BPN Riau.

Adapun lesimpulan dari pertemuan masa aksi Pekam dengan Gubernur tidak adanya penyelesaian karena pihak yang datang hanya dari masyarakat, kedepannya akan dijadwalkan kembali untuk dikumpulkan seluruh pihak yang terkait. Massa aksi akan tetap bertahan di Pekanbaru sampai permasalahan sengketa tersebut selesai. Red/Haris S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini