NEWS | PERISTIWA | NUSANTARA
“Hay penguasa pendatang baru kembalikan hak kami. 40 prosen hak nakes seumpama tempe, tidak ada yang tahu, masih adakah rasa dan hatimu untuk kami para nakes,”
Lapan6OnlineNTT | Flores Timur : Ratusan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT kembali menggelar aksi akibat uang jasa pelayanan COVID-19 belum dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur.
Unjuk rasa tersebut diketahui merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya ratusan tenaga Kesehatan pada RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka menggelar aksi Seribu lilin di depan Kantor RSUD pada Kamis 3 November 2022 malam lalu.
Aksi yang digelar pada Rabu, 30 Nopember 2022 Oleh Nakes RSUD Larantuka menuntut dana klaim jasa pelayanan kesehatan COVID-19 sebesar Rp5,6 miliar yang menjadi hak mereka agar segera dibayar.
Mereka dalam Tuntutan yang di bacakan langsung Oleh Blasius Muda yang bertindak sebagai Korlap Aksi tersebut menuntut serta meminta kepada Bapak Presiden Ir. Joko Widodo agar mendesak Kemenkes RI untuk menindaklanjuti hasil jasa Nakes yang dikirim ke Pemerintah Daerah hingga saat ini tidak di bayar,” Ujar Blasius.
Lanjutnya, “kami minta agar sebelum tanggal 15 Desember 2022 Pemda harus selesaikan jasa Nakes tersebut, apabila pada tanggal tersebut tidak di bayarkan maka kami meminta kepada KPK RI segera periksa dan turun langsung ke Provinsi Nusa Tenggara Timur khusunya Pemda Flores Timur agar di proses hukum,” tandas Blasius.
Berbeda dengan aksi sebelumnya, kali ini ratusan nakes memakai pakaian kebesaran putih-putih membentangkan spanduk dan poster berdiri berjejer di pelataran rumah sakit dengan tulisan yang mengencam sikap Pemkab Flores Timur yang menolak membayarkan haknya yang bersumber dari Kemenkes RI.
Mereka menuju ke Kantor Bupati Flotim dengan berjalan kaki (Long March) hingga ke Gedung DPRD Kabupaten Flores Timur Gedung Balai Gelekat.
Namun pada aksi tersebut pengunjuk Nakes tidak mengeluarkan kata-kata tetapi diam seribu bahasa.
Setelah itu, para Nakes dengan membentangkan berbagai Pamflet dan spanduk-spanduk serta melakukan long march sepanjang jalan dari RSUD Larantuka hingga Gedung DPRD Kabupaten Flores Timur.
Adapun pada spanduk dan poster Selain Tiga tuntutan kepada Presiden RI Ir Joko Widodo dan KPK RI ada juga spanduk yang bernarasikan “Kami bukan budak kalian, yang bekerja tanpa upah”. “Sekarang bukan lagi wakil rakyat tapi wakil uang”.
“Kami sudah tidak percaya pada wakil rakyat dan pemerintah Flores Timur” dan “Jangan rampok hak kami, itu keringat kami”.
“Hay penguasa pendatang baru kembalikan hak kami. 40 prosen hak nakes seumpama tempe, tidak ada yang tahu, masih adakah rasa dan hatimu untuk kami para nakes”.
“Ingatlah wahai bos dewan terhormat, kami yang memilih kalian 5 tahun sia-sia. Kami tidak mundur selangkah pun sebelum hak kami dikembalikan. Kami bukan tempat kami peralat memilih kebutuhan perut kalian saja dan biarkan keluarga kami kelaparan”.
Kemudian tuntutan nakes RSUD Larantuka ini adalah:
Jika hak RS tidak diakui, maka kami akan menghentikan pengklaiman dan aksi ini akan kami lanjutkan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Matias Werong saat di Temui media mengatakan pihaknya mendukung perjuangan para tenaga medis di kabupaten Flores Timur.
“kami pada dasarnya mendukung hak Nakes dan kami minta Pemda Flotim harus dudukan dalam penetapan APBD di tahun 2023 dan itu harus di lakukan.” Ujarnya.
Saat di telusuri lebih jauh soal hak Nakes yang sudah sempat masuk pada bulan April ke Rekening Pemda Flores Timur berjumlah 14 Miliar serta di dalamnya ada Hak Nakes 5,6 dan bahkan anggaran itu di kirimkan oleh Kemenkes RI ke Pemda Flores Timur.
Matias Werong Enay wakil ketua DPRD Flotim enggan berkomentar lebih jauh. meski demikian Wakil Ketua DPRD ini menegaskan pihaknya mendesak agar Pemkab Flotim segera bayarkan Hal Nakes.
“Intinya kami akan lakukan pembayaran di tahun 2023,”Ujarnya singkat menutup pembicaraan bersama awak media saat usai menerima ratusan Tenaga Kesehatan yang datangi DPRD dan serahkan tiga tuntutan kepada Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo. (*BBS/Red)