Realisasi Dana BOS di SMP N 25 HalBar Dipertanyakan?

0
345
“Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) patut dipertanyakan terlihat Kondisi sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan alias gedung Sekolah rusak,”

Halbar | Lapan6OnlineMalut : Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencanangkan program wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun sejak 2003.

Untuk menjamin terselenggaranya program wajib belajar itu, pemerintah mengadakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak Juli 2015 hingga saat ini.

Dengan adanya dana BOS, siswa yang bersekolah di rentang umur wajib belajar itu tidak perlu mengeluarkan biaya.

Namun, mekanisme pengalokasian, penyaluran dan penggunaan dana BOS tidak tersampaikan secara transparan, seperti yang terjadi di SMP Negeri 25 Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Semestinya, Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman untuk belajar. Namun tidak demikian dengan SMPN 25 Kabupaten Halmahera Barat yang berada Di Desa Domato Kecamatan Jailolo Selatan.

Sekolah SMPN 25 Kabupaten Halmahera Barat Kecamatan Jailolo Selatan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) patut dipertanyakan terlihat Kondisi sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan alias gedung Sekolah rusak.

Ada dugaan praktik korupsi pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh pihak sekolah pasalnya, ada beberapa ruangan kelas yang sengaja dibiarkan tak terawat.

Salah satu Alumni SMPN 25 yang enggan ditulis namanya mengatakan “Sudah beberapa tahun terakhir ini, memang Sekolah SMPN 25 ini tidak ada perawatan sama sekali, lihat saja seperti beberapa papan tulis yang rusak, kursi dan meja belajar serta ada beberapa kaca ruang kelas, kantor dan gedung Perpustakaan yang pecah namun sampai saat ini belum tersentuh perbaikan oleh pihak Sekolah”, pada Minggu (30/08/2020).

Kata dia, “Kondisi bangunan Sekolah tanpak masih kokoh namun ketika diamati secara seksama terlihat sekolah ini tanpak seperti tak terawat. Ketika masuk kedalam ruangan kelas tanpak beberapa papan tulis, kursi dan meja belajar serta beberapa kaca juga sudah pecah, “ ucapnya.

Dia juga menyentil soal kepemimpinan Kepsek SMPN 25 Halmahera Barat, Hidayat Buba, “Sejak menjabat pada tahun 2012 dan dana Bos diberlakukan, tetapi bangunan sekolahnya terlihat seperti gedung sekolah tanpa penghuninya. Pengecetan gudung sekolah pun, baru dilakukan satu bulan yang lalu,” tuturnya.

Menurutnya, bahwa secara filosofis tujuan dana BOS adalah membantu biaya operasional sekolah dan meningkatkan aksesibilitas serta mutu pembelajaran peserta didik sesuai 5 prinsip pengelolaan yaitu fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparasi.

“Artinya penggunaan dana BOS harus sesuai kebutuhan, tepat sasaran, tidak boros, dikerjakan dengan tanggungjawab dan terbuka bersama kepala sekolah, dewan guru serta komite untuk pencapaian kualitas pendidikan di lembaga pendidikan tersebut,” tandasnya.

Dia berharap, agar pihak sekolah segera melakukan perbaikan agar para siswa bisa belajar dengan nyaman”, harapnya.

Kepala sekolah SMP Negeri 25 Kabupaten Halmahera Barat, Hidayat Buba, ketika di konfirmasi Lapan6online.com, via hp nya, tetapi tidak aktif. (Khavul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini